-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Kembali Mendapat Penghargaan dari KASN, di Kepri Hanya Batam yang Dapat
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid saat menggelar rapat di Kantor Walikota Batam (Fhoto : Diskominfo Batam)
By Redaksi

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukir prestasi di bawah pimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Kali ini meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adapun penghargaan yang diberikan kepada Pemko Batam yakni Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN (IM-NKK). Dimana Kota Batam mendapatkan skor 314 dengan indeks 0,79 masuk kategori patuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid atas nama Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi bersyukur Pemko Batam kembali mendapatkan penghargaan dari KASN. Tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi ke depannya agar terus lebih baik.

“Alhmadulillah, Pemko Batam kembali mendapatkan penghargaan dari KASN. Di Kepri hanya Batam yang dapat,” kata Jefridin dalam keterangan resmi yang disampaikannya kepada Peristiwanusantara.com,  Kamis (2/2/2023)

Sebagaimana diketahui ada 13 Kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi dan 4 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan ini. Tentu saja pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Penghargaan yang diterima kali ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Batam sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam Manajemen ASN.

Meritokrasi juga memberikan kesempatan kepada ASN Pemerintah Kota Batam yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas untuk terus berkinerja baik.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan semakin memacu Pemko Batam untuk mengedepankan meritokrasi dalam promosi dan rotasi bagi semua pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan good governance,” kata Jefridin.

Seperti diketahui Pemko Batam adalah salah satu dari 24 instansi pemerintah yang ditunjuk sebagai pilot project pengukuran indek Maturitas nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN (IM-NKK) pada tahun 2022.

Editor : Herry


 

Posting Komentar