By Angga Prasetio
LINGGA, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN)
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Rizal Edison, di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Lingga, Dabo Singkep, Rabu (22/02).
Perjanjian kerjasama ini sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah.
Selain itu juga diharapkan dengan kerjasama ini ke depan program pemerintah, baik di pusat maupun daerah, dapat meraih progres atau pencapaian yang positif setiap tahunnya.
Bupati Lingga M. Nizar (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com) |
Usai kegaiatan penandatanganan perjanjian itu, Bupati Lingga M. Nizar kepada wartawan mengatakan setalah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan hubungan Kejaksaan Negeri Lingga dan Pmerintah kabupaten Lingga semakin baik.
Nizar juga berharap kerjasama ini dapat menjadi payung hukum untuk kedua belah pihak dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dan melakukan pelayanan perkara hukum.
“Mudah-mudahan kerjasama yang sudah di tandatangani dan disepakati bersama ini dapat berjalan sebagaimana mestinya. Semoga berguna bagi daerah, masyarakat Kabupaten Lingga dan kita semua," ucapnya.
Nizar juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lingga selama ini.
"Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang telah meluangkan waktu untuk dapat menghadiri kegiatan ini, kemudian kami juga berterima kasih karena telah difasilitasi ruang pertemuan ini sehingga kegiatan ini dapat terlaksana," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rizal Edison (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com) |
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rizal Edison mengatakan pihaknya berharap kerjasama yang merupakan tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) ini dapat meningkatkan hubungan antara perangkat daerah di Kabupaten Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga.
"Besar harapan saya dengan telah ditandatangani nota kesepakatan ini, ada tindak lanjut dari OPD," pungkasnya
Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (Angga)
Editor :Herry
Posting Komentar