-->

Ads (728x90)

Kepala BP Batam Menerima Surat Tugas Pelaksanaan Pemeriksaan dari BPK RI
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan menyerahkan surat tugas pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023) (Fhoto : Humas BP Batam)

By Redaksi

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan beberapa Lembaga serta pemerintah daerah menerima langsung surat tugas pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI

Surat tugas itu diterima Rudi saat menghadiri acara Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023)

Usai menerima surat tugas itu, Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat ditemui melalui WhatsApp stafnya, Jumat (10/2/2023) mengatakan BP Batam siap mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, mulai dari tahap entry meeting, penyampaian dokumen, hingga tahap penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

Acara tersebut dihadiri Rudi bersama Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan Siswanto; Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait serta Kepala Kantor Perwakilan Jakarta Purnomo Andiantono.

“Semoga tahun ini BP Batam dapat mempertahankan opini WTP kembali, guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Rudi.

Ia menyebut BP Batam menjadi salah satu dari entitas yang hadir bersama dengan 4 Badan Kenegaraan, 15 Provinsi dan 267 Kabupaten/Kota.

Dikatakannya, entry meeting ini turut menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, dan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan mengatakan bahwa entry meeting tersebut merupakan penanda dimulainya pelaksanaan pemeriksaan atas pelaporan keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Entry meeting ini adalah bentuk komunikasi awal BPK dengan Kementerian/Lembaga,” katanya.

Disebutkan pemeriksaan ini bersifat mandatori dan dilaksanakan oleh BPK RI setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Sementara itu, dalam arahannya, Anggota V BPK RI  Ahmadi Noor Supit menjelaskan bahwa BPK ingin hadir sebagai rekan yang baik dalam pelaksanaan pemeriksaan.

“Saya sudah briefing pemeriksa, bahwa jangan sampai menunjukkan muka yang menakutkan saat memeriksa,” ungkapnya.

Ia juga ingin, BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan tidak mematikan pengusaha yang baru memulai. “oleh karena itu,  perlunya BPK untuk mendalami pemeriksaan pada temuan-temuan tersebut,” tegasnya.  (les)

Editor : Herry
 

Posting Komentar