-->

Ads (728x90)

 

Gubernur Ansar Saksikan Penandatanganan Perpanjangan SPK PTK Non ASN di Natuna
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (tengah) saat menghadiri  Penandatanganan Perpanjangan SPK PTK Non ASN di SMAN 1 Bunguran Barat, Jumat (17/02/2023) (Fhoto : Bernard/Peristiwanusantara.com)


By Bernard 


NATUNA, Peristiwanusantara.com
– Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda menyaksikan penandatanganan perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK) pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN Tahun 2023 untuk SMAN, SMKN, dan SLBN di Kabupaten Natuna yang dilaksanakan di SMAN 1 Bunguran Barat pada Jumat (17/02/2023)

Sebelumnya Gubernur Ansar juga telah menyaksikan penandatanganan perpanjangan SPK PTK non  ASN di SMAN 2 Bunguran Timur.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi dan anggota, Ketua DPRD Natuna beserta anggota, Kepala OPD Provinsi diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kadis Kominfo, Kadis Perkim, Ka Biro Administrasi, Ka Biro Kesra, Forkopimcam, Kepala Sekolah tingkat SMAN beserta siswa

Sebelum menyampaikan kata sambutan, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersama rombongan Gubernur diajak menari Tanjung Katung sebagai hiburan sebelum acara penandatanganan dimulai.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan meskipun tingkat SMA ini dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, pemerintah kabupaten terus mengupayakan agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi bagi siswa-siswi SMA yang berprestasi.

“Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini terus mengusahakan agar anak-anak Natuna yang berprestasi bisa melanjutkan pendidikan diperguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan kita dalam bentuk beasiswa,” ungkap Wabup Rodhial Huda.

Setelah Wabup Rodhial Huda menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan penandatanganan SK non ASN oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan disaksikan oleh Gubernur Kepri di depan para siswa dan guru-guru non ASN tentunya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, ada 6 tugas wajib bagi pemerintah daerah dari pusat diantaranya pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan, Perkim, keamanan dan ketertiban, perlindungan masyarakat.

Ia menyebut index pertumbuhan dan pembangunan manusia di Kepri mencapai tertinggi ketiga se-Indonesia ini tidak terlepas perbaikan disektor pendidikan serta kesehatan. (Nard)


Editor : Herry

Posting Komentar