By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan anggaran kas diminta untuk segera menyelesaikannya agar tidak terjadi keterlambatan gaji pegawai.
“ Pimpinan OPD harus dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja,” kata Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq kapada wartawan usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2023 kepada seluruh OPD di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (24/1/2023) pagi.
Setelah menerima DPA-SKPD tahun 2023, seluruh SKPD atau OPD langsung menandatangani pakta integritas.
Lebih lanjut Bupati Karimun mengatakan DPA merupakan dokumen yang memuat tentang Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
“ Seluruh OPD diminta segera melaksanakan kegiatan atau program yang ada di DPA untuk mendorong pembangunan daerah. OPD harus melaksanakan DPA dengan sepenuh hati dan komitmen melaksanakan seluruh tanggung jawabnya,” katanya.
Bupati juga meminta agar semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja. (Bert)
Editor : Herry
Posting Komentar