-->

Ads (728x90)

Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Kios Rokok
Polisi mengamankan pelaku pembobol kios rokok di Mapolsek Tanjungpinang, Selasa (24/1/2023) (Fhoto : Angga/Peristiwanusantara.com)


By Angga

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Seorang pemuda berinisial HS nekad membobol kios rokok milik tetangganya sendiri di Perumahan Bumi Air Raja, Tanjungpinang pada Minggu (15/1/2023) lalu. Uang hasil curian tersebut digunakannya untuk membeli chip di judi game online.

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mendobrak pintu belakang kios rokok. Saat kejadian kondisi kios sedang ditinggal mudik pemiliknya ke kampung. Dari kios rokok tersebut, pelaku berhasil membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merk dengan total kerugian senilai Rp 7,3 juta,- 

“ Setelah berhasil masuk ke dalam kios, pelaku kemudian menggasak ratusan bungkus rokok yang berada di bawah meja dan etalase lalu kabur bersama rokok hasil curian,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono saat menggelar konfersi pers dengan wartawan, di Mapolsek Tanjungpinang, Selasa (24/1/2023).

Atas kejadian ini, aparat kepolisian yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku usai menjual rokok curian di media sosial facebook pada Kamis (19/1/2023).

“ Dari pemeriksaan diketahui pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mendobrak pintu belakang kios rokok. Saat kejadian kondisi kios sedang ditinggal mudik pemiliknya ke kampung,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sisa rokok hasil curian pelaku sebanyak 72 bungkus. 

“ Sedangkan uang hasil penjualan rokok curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari dan juga dipakai membeli chip di judi game online,” katanya.

Kini pelaku telah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut, ia  dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Angga)

Editor : Herry
 
 

Posting Komentar