Upacara memperingati HAB Kemendag ke 77 Tahun 2023 Tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (3/1/2022) (Fhoto : Carles /Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam Muhammad Rudi memimpin upacara memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke 77 Tahun 2023 Tingkat Kota Batam yang digelar di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (3/1/2022).
Usai memimpin upacara tersebut, Walikota Rudi saat ditemui sejumlah awak media mengatakan pihaknya akan mengikuti semua aturan terkait pencabutan PPKM di Batam, namun demikian pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan pemantauan.
“ Apabila kelak terjadi masalah kami akan cepat mengambil kebijakan baru,” kata Rudi.
Lanjutnya, kebijakan pencabutan PPKM diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemik.
“ Pemko Batam akan menjalankan instruksi yang sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri tersebut,” katanya.
Walau pencabutan PPKM sudah dilakukan, Pemko Batam akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan dalam 6 bulan terakhir, selain itu akan melakukan evaluasi dan analisa.
Rudi berharap ke depan tidak terjadi permasalahan dengan pencabutan PPKM dan apabila ditemukan masalah, Pemko Batam akan secepatnya mengambil kebijakan.
Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2022, pemerintah membuka seluas-luasnya aktivitas sosial masyarakat, seperti rumah ibadah, sekolah, hingga transportasi dapat beroperasi 100 persen.
Selain itu juga disebutkan bahwa Satgas Covid-19 kabupaten, kota dan provinsi, masih tetap melakukan sosialisasi sekaligus melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19.
“ Dalam surat edaran tersebut diamanahkan agar pemerintah daerah juga diminta tetap menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Les)
Editor : Herry
Posting Komentar