-->

Ads (728x90)

Di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang Tidak Diperbolehkan Melakukan Bongkar Muat Malam Hari
Kapolsek KKP Tanjungpinang AKP Zubaidah saat rapat dengan pengelola Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinan, Rabu (18/1/2023) (Fhoto : Angga/Peristiwanusantara.com)


By Angga
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
–  Saat ini aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang tidak diperbolehkan lagi pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal di Pelabuhan tersebut.

Larangan itu atas kesepakatan Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang dengan  KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, buruh dan PT Pelabuhan Kepri  pada pertemuan Rabu (18/1/2023) lalu di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang.

Kapolsek KKP Tanjungpinang AKP Zubaidah saat ditemui awak media usai mengikuti rapat tersebut mengatakan pada pertemuan itu disepakati agar akitifitas bongkar muat di pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang hanya boleh berlangsung dari pukul 06 00 WIB hingga pukul 17 00 WIB. Namun bila ada yang sifatnya yang urgen, aktifitas bongkar muat dapat diberi penambahan waktu satu jam hingga pukul 18.00 WIB.

“ Lewat pukul 18.00 WIB aktifitas bongkar muat dilarang dilakukan pada malam hari,” katanya.
 
Jika bongkar muat diizinkan hingga larut malam akan berpotensi menimbulkan penyeludupan barang ilegal. Apalagi pelabuhan Pelantar II diproyeksi akan menjadi pelabuhan besar.  (Angga)

Editor : Herry

Posting Komentar