-->

Ads (728x90)

Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaidah di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (11/1/2023) (Fhoto : Angga/Peristiwanusantara.com)

By Angga

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Guna mengantisipasi terjadinya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri, Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang melakukan pengawasan ketat kepada para penumpang.

Pengawasan difokuskan pada penumpang yang berangkat ke Malaysia maupun Singapura melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (11/1/2023).

Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaidah kepada wartawan mengatakan dalam melaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BP2MI serta stakeholder yang ada di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh area pintu masuk dan keberangkatan Pelabuhan. Termasuk juga di lokasi tempat pembelian pas masuk pelabuhan serta counter pembelian tiket.

“ Selain itu, terhadap para calon penumpang yang akan berangkat ke Malaysia maupun Singapura, kami juga melakukan pemeriksaan dokumen dari mulai paspor hingga KTP,” katanya.

Dari pengawasan dan investigasi yang dilakukan petugas hasilnya masih nihil. Sejauh ini belum ditemukan adanya PMI ilegal yang berangkat melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.

“ Kegiatan pengawasan dalam mengantisipasi pengiriman PMI ilegal ini akan terus dilakukan setiap harinya,” katanya. (Angga)

Editor : Herry

 

Posting Komentar