-->

Ads (728x90)

Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif tahun 2022 Dari KI Sumut
Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan penghargaan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provsu kepada  Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin, Selasa (20/12) (Fhoto : Diskominfo Asahan)

By. Dicky Syahtria 

ASAHAN, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2022 atas komitmen dalam melaksanakan KIP.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi kepada Wakil Bupati (Wabup) Asahan  Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi  di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/12/2022).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Komisi Informasi Pusat, Ketua KI Provsu Dr. Abdul Haris, Forkopimda Provsu, Para Bupati/Walikota se- Sumut, para Kadis Kominfo se- Sumut dan Undangan lainnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya secara tertulis yang disampaikan Kadis Kominfo, Syamsuddin melalui WhatsApp stafnya, Selasa (2012/2022) mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih. 

Gubsu menambahkan, Keterbukaan Informasi Publik sangat penting, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan. “Dengan keterbukaan informasi kita berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,”  ujar Gubsu.

Selanjutnya Gubsu mengharapkan agar Pemerintah Daerah bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasinya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kab/Kota yakni Asahan, Medan, Batu Bara, Dairi, Labura, Langkat, Paluta, Sergai, Binjai, dan Tebing Tinggi yang berhasil meraih penghargaan dalam ajang kali ini.

 “Semoga Penghargaan yang diterima Kab/Kota dapat meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta informatif” pungkas Gubsu. 

Masih dari ketenangan isi WhatsApp tersebut, Wabup Asahan usai menerima penghargaan tersebut  menyampaikan rasa syukur atas raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diterima Pemkab Asahan.

 “Alhamdulillah, ini yang pertama sekali Pemkab Asahan memperoleh penghargaan ini. Seperti kita ketahui bersama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada Badan Publik, yang berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP, telah menjalankan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di daerahnya,” ungkap Wabup Asahan

Ia berharap, dengan predikat informatif yang saat ini diterima Pemkab Asahan, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Asahan semakin amanah dalam memberi kebutuhan informasi bagi masyarakat. 

“Masyarakat punya hak untuk tahu, karenanya saya berharap, OPD untuk lebih proaktif dalam memberi informasi yang memang tidak dikecualikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (DS)

Editor: Heri

Posting Komentar