-->

Ads (728x90)

Kurir Sabu Alami Patah Kaki Usai Kejar Kejaran Dengan Personel Polsek Sei Kepayang
Personel Polsek Sei Kepayang Membawa Kurir Sabu ke Puskesmas Bagan Asahan untuk Dirawat Akibat Patah Kaki Saat Hendak Diamankan, Selasa (6/12) (Fhoto : Ist/Dicky Syahtria)

By Dicky Syahtria
ASAHAN, Peristiwanusantara.com - Seorang pria berinisial As (56) yang diduga kurir dan penguna narkotika jenis sabu-sabu mengalami patah kaki karena terjatuh ketika berusaha kabur saat hendak diamankan anggota Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, Selasa (6/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu B.Simamora menjelaskan kronologis diamankannya pria warga Silau Laut Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan itu berawal ketika pihak Kapos Bagan Asahan menerima laporan dari masyarakat yang menyebut di TPI Desa Bagan Asahan ada seorang pria  pengguna narkotika jenis sabu.
hendak mengedarkan sabu-sabu.

Atas informasi itu, katanya, Kapos Bagan Asahan bersama 3 orang anggota pos berangkat ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki ternyata benar pelaku pada saat itu sedang mengedarkan sabu-sabu.

Ketika hendak ditangkap pelaku melarikan diri, lalu Kapos Bagan beserta anggotanya melakukan pengejaran dan berhasil diamankan tepatnya di Jalan Lintas Asahan mati perbatasan Sei Apung.


Kondisi Sepeda Motor Milik Kurir Sabu yang Rusak Aibat Menabrak Pengguna Jalan, Selasa (6/12) (Fhoto : Ist /Dicky Syahtria)

“ Pelaku kabur dengan mengunakan sepeda motor hingga melanggar pengguna jalan dan melemparkan sabu-sabu ke jalan sambil terjatuh. Akibatnya kaki tulang kering sebelah kirinya patah,” katanya.

Kemudian petugas mengejarnya dan mengambil barang bukti yang dilemparkannya ke jalan Setelah diamankan petugas langsung membawa pelaku ke Puskesmas Bagan Asahan untuk mendapat perawatan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastic berukuran sedang yang diduga berisi sabu, 1 unit sepeda motor merk Vario dengan nomor polisi BK 6973 VBF, 1 unit HP merk Nokia, uang tunai sebesar Rp 1.110.000, 1 buah kaca pirek dan mancis.

“ Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya (DS)

Editor : Ismanto



Posting Komentar