-->

Ads (728x90)

Ini Enam Ranperda Kota Bengkulu yang Disampaikan ke DPRD
Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi Saat Menyampaikan Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap 6 Raperda Kota Bengkulu pada rapat paripurna di DPRD Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) (Fhoto : Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com)

By Indra Syahputra


BENGKULU, Peristiwanusantara.com
– Pemko Bengkulu telah menyampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bengkulu untuk dihahas DPRD Kota Bengkulu.

Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) mengatakan pihaknya menyampaikan Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap 6 Raperda Kota Bengkulu pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Marliadi pada bulan November 2022 lalu.

Adapun keenam Ranperda itu diantaranya :

  1. Ranperda Pengarusutamaan Gender
  2. Ranperda rencana pembangunan industry
  3. Ranperda pengelolaan air limbah logistic
  4. Ranperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengelolaan pelayanan
  5. Perubahan Perda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor
  6. Ranperda pencabutan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Bengkulu karena telah mencantumkan 6 Ranperda tersebut untuk dibahas bersama-sama.

“ Terimakasih juga atas dukungan dan kerjasama selama ini. Semoga dewan mendapat gambaran terhadap rancangan perda tersebut agar bisa diteliti dan untuk dibahas lebih mendalam,” katanya. (ind)

Editor : Herry


 

Posting Komentar