By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com – Pemko Bengkulu telah menyampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bengkulu untuk dihahas DPRD Kota Bengkulu.
Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022) mengatakan pihaknya menyampaikan Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap 6 Raperda Kota Bengkulu pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Marliadi pada bulan November 2022 lalu.
Adapun keenam Ranperda itu diantaranya :
- Ranperda Pengarusutamaan Gender
- Ranperda rencana pembangunan industry
- Ranperda pengelolaan air limbah logistic
- Ranperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengelolaan pelayanan
- Perubahan Perda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor
- Ranperda pencabutan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan.
Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Bengkulu karena telah mencantumkan 6 Ranperda tersebut untuk dibahas bersama-sama.
“ Terimakasih juga atas dukungan dan kerjasama selama ini. Semoga dewan mendapat gambaran terhadap rancangan perda tersebut agar bisa diteliti dan untuk dibahas lebih mendalam,” katanya. (ind)
Editor : Herry
Posting Komentar