By Jhoni
LINGGA, Peristiwanusantara.com - Sepanjang tahun 2022 ini, kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Lingga ada 39 kasus Laka Lantas dengan rincian 8 orang meninggal dunia, 3 luka berat dan 28 luka ringan dengan kerugian material sebanyak Rp 12,5 juta,-
“ Untuk data pelanggaran Lalu Lintas selama tahun 2022, Polres Lingga telah memberikan 11.338 teguran dan 207 tilang,” kata Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media terkait capaian kinerja Polres Lingga selama tahun 2022 yang digelar di Gedung Endra Drama Laksana, Kamis (29/12/2022) sore.
Lanjutnya, tahun 2022 ini terjadi peningkatan lonjakan kasus kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat.
Didampingi Waka Polres Lingga Kompol Karyono, S.H, Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Maya Oktaviani, S.H dan Pejabat Utama Polres Lingga, lebih lanjut Kapolres Lingga mengatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Lingga tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 4 kasus (67%), dan mengalami peningkatan dalam hal penyelesaian kasus yakni 59 kasus diantaranya 4 kasus tahun 2021 diselesaikan tahun 2022 mengalami peningkatan 1,6 %.
“ Sedangkan kasus narkoba sepanjang tahun 2022 ini mengalami penurunan yakni dari 6 kasus ditahun 2021 menjadi 3 kasus pada tahun 2022,” katanya.
Dengan dilakukannya rilis akhir tahun ini, katanya, diharapkan dapat merefleksi apa yang sudah dilakukan Polres Lingga ditahun ini agar dapat ditingkatkan ditahun depan terutama dalam hal keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan Masyarakat.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga kiranya untuk berperan menjadi polisi bagi diri sendiri maupun bagi keluarga dan lingkungannya dengan menjaga serta mengawasi ketertiban dan keamanan, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman dan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah kita semua.
“ Berikan informasi atau laporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan suatu kejadian agar bisa segera di atasi oleh pihak kepolisian, tidak mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum,” tutup Kapolres Lingga. (Jhoni)
Posting Komentar