-->

Ads (728x90)

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma bersama Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Menandatangani Pengesahan Ranperda APBD TA 2023 Menjadi Perda di ruang rapat paripurna DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Rabu (30/11/2022) (Fhoto : Ist)


TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni SH memimpin rapat paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Rabu (30/11/2022).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP MM, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang, sejumlah Kepala OPD Pemko Tanjungpinang, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Pada rapat paripurna itu, DPRD bersama Pemko Tanjungpinang mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.052 triliun.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang yang telah berkerja keras melakukan pembahasan Ranperda APBD TA 2023 sehingga akhirnya dapat disahkan pada hari ini.

"Setelah dilakukan penandatangan dan persetujuan bersama Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023, maka untuk selanjutnya akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi," katanya.

Secara rinci Walikota Rahma menjelaskan struktur APBD tahun 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp957 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp1.052 trilun, dan pembiayaan daerah senilai Rp95 miliar.

“ Dalam penyusunan Ranperda APBD 2023 Pemko bersama DPRD Kota Tanjungpinang telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas,” katanya.

Terkait dengan prioritas utama terhadap pelayanan masyarakat tentang alokasi anggaran pada urusan bidang pendidikan dan kesehatan, Walikota Rahma mengatakan telah dialokasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sedangkan untuk urusan bidang pendidikan dari alokasi belanja daerah Ranperda APBD 2023, adalah sebesar 31,29 persen. Bidang kesehatan sebesar 25,91 persen,” ungkap Wali Kota Tanjungpinang. (Angga)


Posting Komentar