-->

Ads (728x90)

Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pengendara Wanita, Seorang Pengamen Diringkus Polisi
Penyidik memeriksa pengamen berinisial AK yang diduga melakukan pelecehan terhadap pengendara perempuan, di Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (28/12/2022) (Fhoto : Angga/peristiwanusantara.com) 

By Angga

BATAM, Peristiwanusantara.com -  Seorang pengamen diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada pengendara perempuan.

Aksi tersebut dilakukan ketika tidak diberi uang saat mengamen di simpang lampu merah di kilometer 9 Tanjungpinang.

Pengamen berinisial AK tersebut diamankan petugas setelah dilaporkan seorang pengendara wanita karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh dan mengeluarkan lidah saat berada di simpang lampu merah kilometer 9 Tanjungpinang.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi saat ditemui wartawan membenarkan aksi pelaku dilakukan karena tidak diberi uang ketika mengamen di simpang lampu merah tersebut. Merasa dilecehkan korban mengadukan perbuatan pelaku ke Polsek Tanjungpinang Timur.

“ Dari pemeriksaan diketahui pelaku saat kejadian dalam pengaruh minuman keras (Miras) sehingga nekad melakukan pelecehan kepada korban,” kata Ipda Apriadi, Rabu (28/12/2022).

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk diproses lebih lanjut. (Angga)

Editor : Heri

Posting Komentar