-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN Dalam Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Bupati Asahan saat menandatangani Pakta Integritas netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Senin (5/12) (Foto : Dicky Syahtria/Peristiwanusantara.com)

By Dicky Syahtria

ASAHAN, Peristiwanusantara.com-Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada Pemilihan Umum  (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 pada Senin (5/12/2022) di aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan diikuti seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara serta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Ketua KPU Provsu, Pimpinan Partai yang ada di Provsu, Kapolda Sumatera Utara, perwakilan Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Ketua Bawaslu Provsu, Syafrida R Rasahan mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Kepala Daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak dalam menjaga integritas dan netralitas. 

Menurutnya, kehadiran ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidak berpihakan pada siapapun.  

“Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan adanya komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan dalam kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri, “ ujar Syafrida.

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi pada pidatonya mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis. 

"ASN harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Edy. 

Edy juga mengatakan, tugas utama ASN adalah sebagai pelayan masyarakat. "Jadi sebagai ASN kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, bukan kita yang harus dilayani masyarakat” tegas Edy Rahmayadi.

Edy juga menyampaikan tiga tugas pokok ASN yakni melayani masyarakat, menjalankan kebijakan umum dan menjalankan Undang-Undang, mulai dari Undang-Undang Dasar, aturan-aturan seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati atau Walikota.

Usai mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung Pakta Integritas ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan. 

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dirinya akan terus mengingatkan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nantinya.

Bupati juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu nantinya, dengan melaporkan kepada pihak terkait, jika ditemukan ASN yang tidak bersikap netral pada saat pemilu dan pemilihan serentak. 

"Mari bersama kita sukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 ini dengan jujur dan adil, sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif," ujar Bupati Asahan. (DS)
 
Editor : Ismanto

Posting Komentar