-->

Ads (728x90)

18 Orang Terjaring Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Nataru
Petugas Gabungan dari Satpol PP, TNI - Polri saat melakukan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di kamar penginapan, Sabtu malam (17/12/2022) (Fhoto : Dicky Syahtria/Peristiwanusantara.com)


By. Dicky Syahtria

ASAHAN, Peristiwanusantara.com - Sebanyak 18 orang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Asahan bersama TNI Polri dan instansi terkait, dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Sabtu malam (17/12/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan melalui Kabid Trantibum, Juanda saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (20/12/2022).

Ia menyebut razia pekat itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Nataru 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Ia juga menjelaskan, dalam operasi tersebut  petugas berhasil mengamankan 18 orang dari sejumlah hotel, penginapan, dan kost – kostan di seputaran Kota Kisaran.

Dari 18 orang yang diamankan, 16 orang merupakan pasangan bukan suami istri dan diduga berbuat mesum, 1 orang tidak memiliki identitas dan 1 orang lagi binaan BNNK Asahan yang tengah menjalani wajib lapor.

" Mereka semua kami bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, pasangan mesum tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga yang menjaminnya. (DS)

Editor: Heri


Posting Komentar