-->

Ads (728x90)

 

Memaksimalkan Tranformasi Digital Pendidikan di Era Digitalisasi
Ilustrasi Digitalisasi Pendidikan (Sumber: jagoanhosting.com)


Sudah dua tahun berlalu sejak pandemic Covid-19 menyerang seluruh dunia termasuk Indonesia. Pandemi ini telah banyak mengajarkan untuk cepat mengambil keputusan karena jika tidak maka akan mengalami kerugian, termasuk dari sisi pendidikan di Indonesia.

Dimana saat awal pandemic, sekolah di Indonesia sempat berhenti secara total selama hampir sebulan penuh. Kemudian dilanjutkan dengan proses belajar dari rumah yang tidak mudah, belajar secara daring dengan memanfaatkan teknologi internet dan teknologi digital.

Yang kemudian menjadi masalah adalah adanya persoalan transformasi teknologi. Bahkan jauh sebelum kesitu akses internet pun masih menjadi fundamental penting bagaimana transformasi digital di sektor pendidikan dapat dilaksanakan.

Berdasarkan data pendidikan, ada sekitar 19% satuan pendidikan di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan akses internet diperkirakan sebanyak 42.159 sekolah belum terakses internet secara total.  Belum lagi tantangan lain di daerah 3T yang benar-benar sama sekali belum memiliki jaringan listik apalagi internet.  

Strategi Pemerintah Tingkatkan Tranformasi Digital Bidang Pendidikan

Saat berbicara transformasi digital, kita harus memahami dulu apa makna dari dua kata tersebut. Transfromasi digital dalam pendidikan bermakna untuk melakukan digitalisasi seluruh layanan pendidikan baik itu proses untuk kegiatan pembelajaran itu sendiri.

Ada 3 hal yang perlu menjadi fokus saat meningkatkan transformasi digital di bidang pendidikan menurut Cem Dilmegani (2022). Pertama adalah aksesibilitas, siswa harus memiliki akses terhadap pembelajaran dan sumbernya secara digital. Saat ini berdasarkan survei terbaru, pengguna internet di Indonesia berjumlah 210.026.769 orang dari total jumlah penduduk Indonesia tahun 2021 yakni 272.682.600 jiwa. 

Survei ini mencapai angka 77,02% dari seluruh penduduk Indonesia, yang perlu kita pertanyakan apakah akses internet yang dimiliki justru menjadi akses juga terhadap pendidikan dan pembelajaran ? Ini adalah tugas dan poin penting pemerintah melalui Kemendikbud dan Kominfo untuk mengawasi dan meregulasi soal ini.  

Yang kedua adalah pembelajaran yang interaktif. Dengan pengguna internet sebesar 77,02% apakah dalam dunia pendidikan dapat diaplikasikan secara interaktif pula ? Atau justru keaktifan pengguna internet ini justru menjadi boomerang ? Ketiga adalah pembelajaran yang adaptif. Teknologi komputer dan artifial inteligence (AI) harus dimanfaatkan agar mampu memenuhi kebutuhan dan kebermanfaatan transformasi digital bagi peserta didik itu sendiri.  

Memaksimalkan Tranformasi Digital Pendidikan di Era Digitalisasi

Saat membangun transformasi digital yang perlu dilakukan pemerintah membentuk roadmap pembangunan digitalisasi pendidikan itu sendiri. Sehingga pertama sekali yang harus dilakukan adalah membangun infrastruktur digital secara maksimal. Tugas pemerintah untuk membangun transformasi digital tidak hanya di sebanyak 19% satuan pendidikan di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan akses internet , atau di sebanyak 42.159 sekolah. Tetapi juga di 81% sisanya sebanyak 175.356 sekolah yang sudah tersambung internet, karena membangun infrastruktur digital tidak hanya menyambungkan internetnya saja.  

Yang kedua yang harus dilakukan adalah membentuk visi misi mendorong akses terhadap globalisasi. Saat ini internet menyambungkan setiap orang darimana saja kemana saja. Sehingga yang perlu diperhatikan pemerintah adalah bagaimana di jaman globalisasi ini, pendidikan yang didapatkan siswa didik tidak lagu terkurung dalam pemikiran yang sempit kepada suatu hal baik itu dalam pembelajarannya, seperti yang dilakukan pemerintah saat ini
Platfrom Merdeka Belajar adalah salah satu wujud dari visi misi akses terhadap globalisasi pendidikan. Namun ini juga harus diperhatikan pada batasan tertentu sehingga penyelenggaraan pendidikan di Indonesia terkoneksi secara global namun tetap berjalan secara dinamis sesuai visi misi pendidikan di Indonesia.  

Ketiga yakni digitalisasi standar pembelajaran. Saat internet sudah terhubung dan dibangun, saat visi misi sudah diselaraskan secara global, maka yang perlu dilakukan adalah membuat strandar pembelajaran yang terdigitalisasi. Pemerintah memang sudah menyiapkan program strategis dan layanan pendidikan yang selama ini manfaatnya telah dirasakan secara luas. Di antaranya, Rumah Belajar, TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Bahkan, Rumah Belajar menjadi aplikasi pendidikan yang diakses ratusan juta pengunjung selama empat bulan terakhir, serta menjadi aplikasi pendidikan favorit selama ini. Akan tetapi yang kemudian perlu ditekankan adalah membuat standar yang sama diantara seluruh satuan pendidikan, dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Rote hingga seluruh daerah 3T. jika standar yang sama sudah diterapkan secara digital maka akan terbentuk siswa didik yang memiliki pengetahuan sama dengan standar yang sama, yang di daerah 3T tidak akan berbeda pemikirannya dan pelajaran yang didapatkan dengan yang daerah Ibu Kota Jakarta. Ini yang perlu menjadi PR besar bagi pemerintah khususnya Kemendikbud.  

Langkah-langkah ini memang sangat panjang dan besar untuk dibangun, sehingga membutuhkan dukungan yang besar pula dari seluruh stakeholders pendidikan hingga dari masyarakat itu sendiri. Jika mulai bisa dilakukan sejak dini, maka tidak akan mustahil untuk mewujudkan pula mimpi-mimpi besar pendidikan di Indonesia.  



Penulis : Azry Almi Kaloko
Pemerhati Pendidikan
Alumni UIN Jakarta

Posting Komentar