BENGKULU, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Budi Suryantono memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Benteng pada Selasa (29/11/2022) di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Benteng.
Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Benteng, Penjabat Bupati Benteng diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Elyandes Kori, sejumlah kepala OPD Pemkab Benteng, tokoh masyarakat.
Dalam rapat ini Elyandes Kori menjelaskan dan menerangkan terkait bahaya pengkonsumsi rokok dan orang-orang yang ada disekelilingnya. Maka oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Benteng akan membentuk Ranperda tentang kawasan bebas rokok.
Sesuai prosedur yang ada, pemerintah daerah akan menerima pandangan umum dan saran dari semua fraksi yang ada agar dapat dibicarakan bersama dalam rapat paripurna selanjutnya.
Setelah rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati, untuk selanjutnya rapat paripurna akan dilaksanakan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Benteng. (Ind)
Posting Komentar