-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Asahan Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (23/11), (Fhoto : Diskominfo Asahan)

ASAHAN, Peristiwanusatara - Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, SH, MH pimpin rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan  penyampaian sambutan Bupati Asahan. Rabu, (23/11/2022)

Dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan tampak di hadiri Bupati Asahan,Wakil Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD Se-Kabupaten Asahan.

Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Asahan.

Adapun perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni dari Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.

Sebelumnya, usai mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang ada, Bupati Asahan, H. Surya Bsc menyampaikan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Asahan tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya," pungkas Bupati Asahan. (DS)
 
 

Editor :Herry

Posting Komentar