-->

Ads (728x90)

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri TA 2023 kepada DPRD Kepri
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad Sampaikan Dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2023 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang pada Senin (07/11/ 2022) (Fhoto : Ist)


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
–  Gubernur Kepri H Ansar Ahmad sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh  Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang pada Senin (07/11/ 2022).

Dalam memimpin rapat paripurna ini Jumaga Nadeak  didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizky Faisal, Wakil Ketua Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dihadiri anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda Kepri, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri dan tokoh masyarakat.

“ APBD Provinsi Kepri TA 2023 sebesar Rp4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD murni 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, terdapat peningkatan sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen,” kata Gubernur Ansar mengawali pemaparannya.

Ia menjelaskan plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan di APBD Kepri 2023 ditetapkan sebesar Rp3.995.495.041.708,00.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00. Jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp3.480.323.080.509,00.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD murni 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.

“ Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut program pembangunan pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepri akan memprioritaskan tiga hal yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, serta pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.

Pada pembangunan tahun 2023 mendatang mengusung thema “ Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan.

Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut mandatory spending, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Beberapa mandatory spending yang dikeluarkan adalah anggaran pendidikan, minimal 20 persen. Dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp983 miliar atau 23,92 persen.

Lalu anggaran kesehatan, minimal 10 persen, dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp497 miliar atau sebesar 16,96 persen. Anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, atau sebesar Rp36 miliar.

Selanjutnya belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, sebesar Rp1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen; dan anggaran belanja pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.

Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, penyusunan APBD 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari pemerintah pusat kepada PT. SMI.

" Kami yakin dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepri dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama," tutupnya. (red)



Posting Komentar