JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada Rabu (23/11/2022) di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan Anugerah Reksa Bandha itu diberikan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai bentuk Apresisasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2022 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Kementerian dan Lembaga dari seluruh Indonesia. Sedangkan dari BP Batam turut hadir mendampingi Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Kepala Biro Umum Budi Susilo serta Kepala Bagian Inventarisasi dan Penghapusan Aset M. Taofan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan penganugerahan ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun kultur menjaga aset Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh dari penerimaan negara.
"Melalui anugerah ini, pemerintah berupaya membangun kultur untuk menjaga aset BMN yang didapat (dibangun) dari penerimaan negara agar dapat dikelola dengan baik oleh Kementerian atau Lembaga yang menaunginya," kata wanita yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Penghargaan yang diterima BP Batam ini merupakan penghargaan Kelompok I Kategori Sertifikasi BMN dan BP Batam keluar sebagai Juara 1, kemudian diikuti oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang pada Juara 2 dan Arsip Nasional Republik Indonesia pada Juara ke-3.
Anugerah ini merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh BP Batam dimana pada tahun 2020 BP Batam meraih peringkat 3 dan peringkat 1 pada tahun 2021 untuk kategori yang sama.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro usai menerima anugerah bergengsi ini menyampaikan bahwa sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk lebih giat lagi mengelola aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Arahan Kepala BP Batam sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa mengelola aset BMN ini harus sesuai dengan ketentuan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dari awal pengadaan hingga penghapusan nanti," ujar Wahjoe.
Ia turut mengatakan bahwa BP Batam melalui Biro Umum akan terus berkoordinasi dengan DJKN untuk mengamankan aset-aset di lingkungan BP Batam melalui sertifikasi aset BMN.
"Kami (melalui Biro Umum) akan bekerja sama dengan DJKN untuk melakukan sertifikasi aset BMN di lingkungan BP Batam," tutur Wahjoe.
"Jika aset-aset BMN tersebut sudah tersertifikasi dengan baik, maka optimalisasi aset dapat terwujud dan tentu saja BP Batam akan mendapat nilai tambah sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita dapat terus bertambah," tutup Wahjoe.
(mi)
Posting Komentar