SERGAI, Peristiwanusantara.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sergai Herman, SE, M.Si memimpin langsung Tim Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS mengunjungi dan diterima Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP di kediamannya, Jalan Pasar Baru Dusun XV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (26/10/2022).
Dalam menerima Tim Regsosek ini, Wabup Sergai didampingi oleh istrinya yang juga merupakan Ketua Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Sergai Ny. Aini Zetara Adlin Tambunan.
Wabup Sergai mengatakan pihaknya sangat merespon atas dilaksanakannya Regsosek tahun 2022. Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Sergai untuk mendukung penuh pendataan yang dilaksanakan pihak BPS ini.
“Regsosek bertujuan untuk mewujudkan “Satu Data Indonesia”. Data yang diperoleh dari proses ini akan sangat berguna bagi pemerintah sebagai referensi dalam membuat dan menjalankan berbagai kebijakan yang tentunya yang berlandaskan pro rakyat,” ujar Wabup Sergai.
Untuk itu, Wabup mengimbau agar masyarakat dapat memberikan data detail yang benar dan lengkap demi keakuratan data yang akan diolah oleh pihak BPS.
“Jawaban yang kita sampaikan harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Karena jawaban yang kita berikan akan sedikit banyak berpengaruh kepada kebijakan yang nantinya akan berdampak pula kepada diri kita sendiri sebagai masyarakat,” katanya lagi.
Kepada para petugas Regsosek, Adlin Tambunan memberi semangat dan motivasi agar bekerja dengan serius dan cermat. Ia meminta, pelaksanaan pendataan dapat berjalan dengan standar prosedur yang jelas dan ketat agar prosesnya lancar.
“Mohon agar pertanyaan yang disampaikan ke masyarakat jelas dan mudah dipahami, supaya akurasi jawaban yang diberikan pun tinggi. Selain itu sikap yang santun serta kelengkapan data diri, seperti tanda pengenal, sangat diperlukan supaya masyarakat tidak berprasangka dan mau terlibat Regsosek,” pesan Adlin.
Kepala BPS Sergai menjelaskan, proses Regsosek akan berlangsung dalam 2 tahap. Dirinya merinci, tahap pertama adalah verifikasi lewat koordinasi dengan pemerintah desa. Selanjutnya di tahap kedua, pihak BPS akan terjun ke lapangan untuk menghimpun data dari masyarakat.
“Program ini berjalan serentak secara nasional. Sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan selesai pada 14 November mendatang. Data yang dikumpulkan meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Lewat Regsosek ini, diproyeksikan akan tercipta data tunggal kependudukan atau Satu Data Indonesia. Kalau data sudah terintegrasi, maka kebijakan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” jabar Herman. (Ta)
Posting Komentar