-->

Ads (728x90)

Hasil Survey Kejaksaan RI Menduduki Posisi Pertama Sebagai Lembaga Penegak Hukum yang Paling Dipercaya Publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menyampaikan Sambutannya Saat Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Kepri di Senggarang, Jumat (7/10/2022) (Fhoto : Angga Prasetyo)


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– Tren kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI semakin hari semakin baik, sesuai hasil survei beberapa lembaga survey Kejaksaan RI menduduki posisi pertama sebagai Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya oleh public.

“ Posisi yang terbilang baru pertama kali diraih, sepanjang sejarah berdirinya Kejaksaan RI,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Jumat (7/10/2022) di Senggarang, Tanjungpinang

Kedatangan Jaksa Agung ke Kejati Kepri disambut hangat oleh Kepala Kejati Kepri dan Wakil Kejati Kepri beserta jajaran, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, Para Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Kepri.

Lebih lanjut Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan atas nama pribadi dan selaku pimpinan insititusi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga Adhyaksa, di lingkungan Kejati Kepri yang telah bekerja keras dan cerdas dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang untuk kejayaan institusi.

“Atas dukungan dan dedikasi dari saudara,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan pada tanggal 21 September 2022, Kejaksaan RI juga mendapatkan penghargaan Sinergitas Awards dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, pada kategori Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik Tahun 2022. 

Bahkan pada kancah Internasional kita berhasil mendapatkan penghargaan dari International Association of Prosecutors (IAP), sebuah asosiasi penuntut umum internasional karena dinilai sukses menerapkan kebijakan Restorative Justice, yang mana kebijakan tersebut merupakan salah satu amanat RPJMN 2020-2024.

“Namun saya ingatkan, berbagai sanjungan dan penghargaan yang sudah kita terima atas hasil kerja nyata kita tersebut, jangan membuat kita jemawa dan cepat berpuas diri, melainkan kita harus tetap rendah hati dan semakin termotivasi untuk terus menjaga profesionalitas kinerja serta integritas moral dengan sebaik-baiknya,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mencermati dan mengaktualisasikan perintahnya, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung tentang Peningkatan Pengawasan Melekat dan Peningkatan Kewaspadaan Pada Satuan Kerja guna mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang pada akhir bulan September lalu, mendapatkan penghargaan Peringkat Ke-2 Kepatuhan CMS Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022.

“Saya harap prestasi tersebut semakin memotivasi jajaran Pidsus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, untuk melaksanakan tertib administrasi penanganan perkara, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab saudara sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara (CMS). Data yang saudara input menjadi salah satu pertimbangan saya dalam setiap pengambilan kebijakan. Validitas data saudara juga menjadi materi penilaian atas kinerja saudara, untuk itu pastikan data yang saudara laporkan mutakhir dan akurat,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri untuk melaksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI, sebagaimana telah disampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tanggal 22 Juli 2022 dengan sungguh-sungguh.

“Kita semua tentu punya cita-cita untuk menjadikan Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan keadilan dan hukum yang didambakan oleh masyarakat. Maka untuk membuat keinginan tersebut menjadi kenyataan, dibutuhkan kesungguhan, tekad, dedikasi, kejujuran, dan usaha,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan kerja di daerah hukum Kejati Kepri dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Angga)

 

Posting Komentar