-->

Ads (728x90)

Pasca Kenaikan BBM, Tarif Angkot Naik Sebesar 15 Persen.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Teguh Amanto (Fhoto : Aggrainas Prasetyo)


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com -Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Teguh Amanto memastikan bahwa Dishub dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian terhadap tarif untuk Angkutan Kota (Angkot) di Kota Tanjungpinang.

Penyesuaian tarif imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Dishub Tanjungpinang dan stakeholder terkait pada rapat yang digelar Rabu (14/09) lalu. 

"Untuk tarif Angkot sudah dilakukan rapat bersama pada hari Rabu kemarin yang dihadiri Dishub Tanjungpinang dan stakeholder terkait seperti Perusahaan Otobus (PO), Organisasi Angkutan Darat (Organda) hingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)," ucap Teguh, di Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), Kijang Lama, Senin (19/09). 

Meski tidak ikut secara langsung dalam rapat bersama sejumlah stakeholder itu, namun Teguh mendapat informasi dari Kadishub Tanjungpinang, Hantoni, selaku atasannya bahwa telah disepakati tarif Angkot naik sebesar 15 persen. 

"Saya kemarin tidak ikut. Jadi saya belum melihat angkanya. Namun, kemungkinan naik 15 persen," pungkasnya. 

(Penulis : Angga)

Posting Komentar