-->

Ads (728x90)

Pasar Malam di Parkiran Suzuya Mal Tidak Mengantongi Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19
Pengunjung Tidak Memakai Masker Saat Menyaksikan Pasar Malam di Parkiran Suzuyo Mal  di Jalan Simpang Mangga, Rabu (21/9/2022) (Fhoto : Brekson Sitorus) 



LABUHAN BATU, Peristiwanusanta.com
-  Kegiatan Pasar Malam yang digelar di seputaran parkir Suzuya Mal di Jalan Simpang Mangga Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan sudah berlangsung selama empat hari.

Pihak penyelenggara Pasar Malam tersebut tidak mengantongi rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Labuhanbatu tetapi izin keramaiannya bisa terbit.

Pantauan di lapangan banyak pengunjung tidak menerapkan prokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, di pintu masuk Mal tidak ada petugas untuk mengukur suhu tubuh pengunjung dengan menggunakan Termometer Infrared. Sehingga dikwatirkan dapat meningkatkan angka penyebaran kasus Covid-19 di Labuhanbatu.

Medi selaku marketing Pasar Malam tersebut, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya pada Rabu (21/9/2022) mengatakan bahwa dalam menyelenggarakan Pasar Malam tersebut pihaknya melibatkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Labuhanbatu dan telah mengantongi izin keramaian dari instansi terkait.

“ Siapa bilang tidak dilibatkan, kalau tidak ada izin keramaiannya sudah disegel dari kemarin,”  katanya.

“ Saya ini hanya marketing dan  tanya sama Pak Us,” tambahnya.
 


Kasat Intelkam AKP Sunarto saat dikonfirmasi melalui telepon  selulernya pada Senin (19/9/2022)  mengatakan izin keramaian kegiatan Pasar Malam tersebut sudah diterbitkan dan sudah koordinasi.

Sementara Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Penanggulan  Covid-19 Labuhanbatu Darwin Yusma saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/9/20200) membantah pihaknya mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan Pasar Malam tersebut.

“ Apa sudah dibubarkan Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu, seharusnya ada rekomendasi dari kami baru bisa terbit izin keramaian untuk kegiatan Pasar Malam itu, “ katanya.

Ia mengakui bahwa saat dirinya sedang mengikuti Jambore Nasional di Sibolangit, ada orang datang ke kantornya namun pihaknya tidak menerbitkan surat rekomendasi untuk kegiatan Pasar Malam tersebut.

“Kami tidak menerbitkan surat rekomendasi dan gugus dari BPBD tidak dilibatkan untuk memantau di lapangan,  dan jika terjadi apa-apa di lapangan kami tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga merasa heran mengapa pihaknya tidak dilibatkan pada kegiatan Pasar Malam tersebut. (BS)

Posting Komentar