BATAM, Realitamedia.com – Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemprov Kepri telah melakukan pembahasan bersama, terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS, Perubahan APBD Tahun 2022.
“ Dalam perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.480.323.080.509 bertambah sebesar Rp130.935.526.096. Sehingga menjadi sebesar Rp3.611.258.606.605,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).
Lebih lanjut Jumaga Nadeak mengatakan untuk belanja daerah tidak mengalami perubahan, masih tetap pada pagu anggaran sebesar Rp3.870.323.080.509.
Sedangkan pembiayaam pada perubahan APBD mengalami pengurangan sebesar Rp57.398.351.469 dari sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp390.000.000.000, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp332.601.648.531. Dengan kenaikan pada pendapatan daerah, maka anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berada pada posisi surplus Rp73.537.174.627.
Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi, sejumlah anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, sejumlah OPD pemprov Kepri
Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi saat ditemui sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna ini mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri karena sinergitas dan kerja sama yang terjalin selama ini berperan besar dalam menyukseskan pembangunan.
Upaya bersama yang dilakukan, akan membuat rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 dapat disetujui sesuai jadwal.
“Terima kasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu,” kata Wagub Marlin (MC)
Posting Komentar