SERGAI, Peristiwanusantara.com – Pengupahan merupakan permasalahan klasik antara pengusaha dan pekerja, pengertian dan batasan berupa upah yang layak merupakan hal yang paling sulit untuk disepakati antara pengusaha dan pekerja.
Pemerintah harus menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja dengan mengacu pada perundangan-undangan maupun peraturan pemerintah yang berlaku.
Hal itu disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat menjadi narasumber dalam acara temu aspirasi dengan para Pengusaha dalam Rangka Pengupahan Tahun 2023 di Theme Park Pantai Cermin, Kamis (15/9/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Mikro Drs. Fajar Simbolon, M.Si, serta 30 orang pengusaha Sergai.
Ia mengharapkan kegiatan temu aspirasi ini dapat menjembatani kebutuhan, tantangan, dan peluang baik yang dihadapi oleh para pengusaha maupun para pekerja.
Menurutnya, meskipun dampak pandemi Covid-19 semakin berkurang namun adanya konflik Rusia-Ukrania baru-baru ini terasa sangat mempengaruhi pulihnya perekonomian.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Sergai 2 tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19, yakni sebesar Rp2.869.292. Dalam catatan yang ia punya, perusahaan yang menerapkan nilai UMK ini sebanyak 73 perusahaan (37.7%) dan yang belum melaksanakannya ada sejumlah 150 perusahaan (62.3%).
Pria yang akrab disapa bang Wiwik ini mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pengusaha yang sudah mematuhi regulasi. Sebab menurutnya hal ini sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan perputaran perekonomian di Sergai.
Bupati Sergai mengakui, dunia usaha menghadapi tantangan besar karena bulan ini pemerintah pusat mengeluarkan keputusan sulit yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak (BB,) yang dampaknya sudah mulai dirasakan yakni naiknya harga bahan-bahan pokok. Tentu ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan biaya produksi dunia usaha. Namun ia menegaskan, pemerintah pusat telah mempersiapkan berbagai program bantuan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan BBM tersebut.
“Pemkab Sergai juga telah memulai melakukan Gernam (Gerakan Menanam) cabai merah dan operasi pasar murah untuk mengendalikan inflasi pangan dan daya beli masyarakat. Saya pun mengapresiasi beberapa perusahaan di Sergai yang telah memberikan semacam insentif kerajinan untuk membantu pekerjanya menghadapi dampak kenaikan BBM,” ujarnya.
Ia juga menyebut Pemkab Sergai sangat mendorong iklim berusaha yang kondusif salah satunya dengan cara melaksanakan pelayanan birokrasi yang efektif dan efisien.
Terakhir, Darma Wijaya mengutarakan jika temu aspirasi ini merupakan wadah bagi pemerintah untuk memahami kendala yang dihadapi pengusaha dalam hal pengupahan yang sesuai dengan ketentuan UMK.
“Harapan kami, masukan dari rekan-rekan pengusaha dapat meningkatkan kesejahteraan warga Sergai terkhusus para pekerja dan buruh sekaligus meningkatkan iklim berusaha yang kondusif di kabupaten ini sehingga visi kabupaten yang “Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius” dapat terwujud,” tutupnya. (Ta)
Posting Komentar