-->

Ads (728x90)

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Saat Meninjau Pasar Relokasi di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (20/9) (Fhoto : Ist)


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang meninjau langsung kelayakan pasar relokasi (pasar sementara) di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (20/9).

Rombongan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang ini dipimpin oleh Sekertaris Komisi II DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, tujuan mereka meninjau pasar sementara tersebut untuk memastikan apakah pedagang Pasar Baru KUD yang layak untuk dipindahkan ke pasar relokasi tersebut.

Pemko Tanjungpinang rencananya akan memindahkan pedagang Pasar Baru KUD tersebut pada tanggal 29 September mendatang.

Rini kepada sejumlah awak media saat meninjau pasar relokasi tersebut mengatakan kedatangan Komisi II DPRD Tanjungpinang ke Lokasi Relokasi Pasar ini guna memastikan Pedagang mendapatkan fasilitas yang layak untuk berjualan di pasar tersebut.

"Kami melihat kontruksinya bagus dan kokoh. Serta Fasilitas dan Prasarananya pun kami lihat sangat mendukung," katanya.

Saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh kata, Rini, kesiapan pengerjaan relokasi pasar tersebut sudah mencapai 97 %.

"Mudah - mudahan dapat diselesaikan dengan tepat waktu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ismiyati yang juga Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, mengatakan pihaknya berharap agar pedagang dapat berdagang dengan nyaman di Pasar tersebut nantinya.

"Kalau menurut kita pasar ini sudah sangat layak. Kalau kondisi pasar rapi dan nyaman tentu pembeli akan banyak datang. Ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat," bebernya.

Ismiyati juga meminta agar Lokasi Relokasi Pasar tersebut tidak hanya dijadikan sebagai Pasar sementara. Karena ia menilai Pasar Bintan Center yang dimiliki oleh pihak swasta dapat dialihkan ke lokasi tersebut nantinya.

"Kalau Pasar di Bintan Centre itukan punya developer sewa mahal. Kalau inikan punya Pemerintah jadi sewanya insyallah tidak mahal," ucapnya.

Untuk diketahui pasar yang disiapkan pemko Tanjungpinang di kilometer 7 ini, sudah siap, hanya tinggal proses pembuatan pagar demi keamanan para pedagang. Walaupun bersifat sementara, pembuatan pagar sangat perlu untuk menjaga keamanan, sehingga pedagang dapat lebih nyaman berjualan di pasar tersebut.

Adapun jumlahnya sekitar 800 an lebih, seluruh pedagang yang ada, hampir seluruhnya sudah pindah ke pasar tersebut. Pedagang tersebut akan berjualan di pasar tersebut sampai pembangunan pasar rampung.
 
Pembangunan pasar dari pemerintah pusat ini dikerjakan multi years, dua tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sementara itu, Direktur BUMD Tanjungpinang, Irwandy memastikan bahwa relokasi pasar sudah dapat digunakan pada tanggal 22 September mendatang.

"Insya Allah akan diresmikan oleh Bu Walikota," ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang yang ikut meninjau pasar relokasi tersebut, Momon Faulanda Adinata,  SE, dan Drs. Respriadi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Tinjau Pasar Relokasi


Berdasarkan plang proyek, pembangunan pasar relokasi bersumber dari dana APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp3.309.999.900.

Adapun sebagai pelaksana yakni CV. Cahaya Fajar, pengawas CV. Cipta Perdana Teknik, dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. 

Sebelumnya Anggota DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar menegaskan, pengerjaan pembangunan pasar sudah sesuai ketentuan. Bahkan terkait penataan meja jualan, menurutnya sudah tidak ada persoalan, karena telah sesuai dengan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) terkait penataan pasar rakyat. Namun setelah Sidak ini, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan pihak terkait.

“Ini sudah sesuai. Karena, dalam Permendag itu ada ketentuan pasar rakyat. Ini mejanya sudah melebihi. Meski begitu, kita akan melakukan rapat kerja kembali. Beberapa hari ke depan kita akan mengundang pihak terkait,” jelas Ashady Selayar saat melakukan Sidak.

Dengan melihat progres pengerjaan proyek pasar, Ashady yakin akan rampung sesuai kontrak kerjanya, setidaknya akan selesai dalam waktu 6 hari kedepan ini.

Saat melakukan sidak pembangunan pasar ini, mereka mendapat penjelasan dari kontraktor pelaksana

“Kan kontraknya belum habis, dan saat ini sudah dalam tahap penyelesaian” ujarnya.

Namun demikian, ia berharap pengerjaan dapat selesai sesuai kontrak kerja. Sehingga, para pedagang dari Pasar Baru 1 dan 2 ke pasar sementara ini dapat segera dipindahkan, dan mereka bisa kembali berjualan seperti biasanya dengan nyaman.

Selain itu, menurutnya, pihak pelaksana proyek juga punya kewajiban melakukan perawatan atau pemeliharaan selama 180 hari kerja setelah masa pengerjaan selesai.

“Saya rasa kurangnya tidak ada,” terangnya.

Ashady menambahkan, pembagunan pasar relokasi Kijang Lama ini akan beroperasi selama 2 tahun ke depan sambil menunggu revitalisasi Pasar Baru selesai.

“Kami dapat keterangan dari PPK dan PPTK bahwa pasar sementara ini akan beroperasi secara maksimal selama 2 tahun sambil menunggu revitalisasi Pasar Baru,” kata Ashady.

Saat Sidak, Ashady bersama rombongannya menemukan kontraktor sedang mengerjakan pekerjaan pasar yang dalam tahap penyelesaian (finishing). Selain mengecek penataan meja pedagang, mereka juga berkeliling melihat infrastruktur penunjang pasar. Diantaranya pembangunan drainase.

Dari penilaian mereka, pembangunan drainase pasar, juga cukup memadai. Seperti terlihat di lokasi pedagang sayur, ikan, hingga MCK-nya.

(Angga)

Posting Komentar