Sebanyak 55 WNI korban perdagangan manusia di Kamboja, setelah dibebaskan Sabtu, 30 Juli 2022. (Dok. Kemenlu RI) |
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mendorong pemerintah mengambil langkah mengatasi modus rekrutmen secara daring atau online melalui media sosial untuk menjaring pekerja migran Indonesia. Perekrutan melalui media sosial atau daring, terjadi pada warga negara Indonesia atau WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
"Mayoritas teman-teman yang berangkat menjadi korban di Kamboja ini terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan di Indonesia. Jaringan ini terkoneksi dengan yang ada di Kamboja melalui media sosial," kata Anis Hidayah dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 Agustus 2022.
Anis memaparkan dalam kasus WNI di Kamboja yang disekap perusahaan investasi palsu, perekrutan terjadi melalui beberapa cara salah satunya media sosial. Korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial yang kemudian melamar. Proses wawancara dilakukan melalui fitur bertukar pesan di media sosial itu.
Perekrutan juga dilakukan dengan melalui calo atau sponsor dan ajakan dari kerabat atau kolega yang sudah bekerja di Kamboja dan sama-sama tertipu. Terkait lowongan kerja yang tercantum di media sosial tersebut, Anis mengatakan langkah mengatasi iklan-iklan semacam itu belum maksimal.
Untuk itu dia mendorong kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) menghadirkan narasi pembanding untuk memastikan masyarakat menyadari praktik yang dapat menjaring PMI menjadi korban perdagangan manusia.
"Pemerintah juga harus menggunakan seluruh sumber daya untuk meminimalisir kerentanan dan mengkampanyekan secara lebih luas tentang migrasi yang aman dan bahaya trafficking baik modus online dan lain sebagainya," ujar Anis.
Sebelumnya, KBRI di Phnom Penh dan Kepolisian Kamboja berhasil menyelamatkan total 62 orang WNI dari penyekapan perusahaan daring di Sihanoukville. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan akan menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi demi mencegah berulangnya kasus TPPO yang menyasar WNI. (tempo.co)
Posting Komentar