-->

Ads (728x90)

OKP di Bintan Tolak Pukat Trawl dan Cantrang Beroperasi di Perairan Bintan


BINTAN, Peristiwanusantara.com - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) se – Kabupaten Bintan mengadakan pertemuan di Kedai Kopi Tempayan, Kijang, Kabupten Bintan. Pertemuan yang dilakukan pada Sabtu (20/08) sore itu diketahui dalam rangka menolak beroperasinya pukat trawl dan cantrang di perairan Kepulauan Riau (Kepri) khususnya perairan Bintan.

OKP yang terdiri dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bentan, Gagak Hitam Bintan, Forum Orang Bintan hingga Pemuda Batak Bersatu (PBB) Bintan, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) Bintan dan Pemuda Pancasila (PP) Bintan itu bersepakat untuk menindak lanjuti persoalan ini hingga tuntas.

Hasriawadi Ketua Perpat Bentan yang juga anggota DPRD Kabupaten Bintan sebagai salah satu orang yang menginisiasi pertemuan itu merasa terpanggil atas keluhan masyarakat Bintan Timur dan Kijang, khususnya yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan atas perlakuan nelayan-nelayan luar daerah yang dengan seenaknya menggunakan pukat trawl dan cantrang saat menangkap ikan di perairan Bintan.

Lelaki yang biasa disapa Gentong ini menduga, nelayan-nelayan dari luar daerah seperti Jawa dan Tanjungpinang itu berani menangkap ikan secara terang-terangan menggunakan peralatan yang bisa merusak ekosistem laut itu lantaran dibekingi oleh toke (pengusaha) besar dan oknum aparat.

“Kita sedih keberadaan nelayan yang datang dari Jawa dan daerah lainnya dengan pukat trawl dan cantrangnya ini merusak biota laut kita, sementara nelayan tradisional di daerah kita menangkap ikan hanya menggunakan peralatan jaring, bubu dan bahkan rawai pancing. Dimana peranan aparat kita ini. Ada apa? Kalau kita hanya bicara ZEE saja untuk apa,” sesal Gentong.

Sebagai bentuk keseriusannya pada permasalahan ini, Gentong mengajak serta menjembatani sejumlah OKP, nelayan dan pengusaha di Bintan untuk audensi degan anggota DPRD Bintan dan instansi terkait pada Senin (22/08) besok di Kantor DPRD Bintan. 

“Kita tidak mau biota laut kita rusak, seperti apa nasib anak cucu kita nanti, maka kita butuh peranan realita nyata dari pemerintah, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi Kepri untuk membela ataupun memperjuangkan keluhan-keluhan nelayan kita ini. Dan disini kami tegaskan statmen Menteri Kelutan kita yang mengatakan ini untuk keberlangsungan, keberlangsungan seperti apa, dan terukur seperti apa,” ucapnya.

“Ketika laut kita didatangi oleh nelayan dari Jawa dan daerah lainnya kita welcome karena kita sama-sama NKRI, tapi tolong jaga kearifan lokal kita dngan cara menangkap ikan dengan jaring, bubu dan rawai, bukan malah sebaliknya, melahap semuanya,” lanjutnya.

Kepada LAM Bintan, Gentong juga meminta aspirasi dari OKP dan para nelayan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) kearifan lokal segera ditindak lanjuti dan diusulkan. Hal ini semata-mata demi menjaga keberlangsungan kehidupan para nelayan Bintan.

“Kita tidak mau memprovokasi nelayan, tapi kalau kita lihat dari semangat dan emosi mereka, mereka maunnya bakar saja itu pukat trawl dan cantrang. Tetapi kan kita tidak mau seperti itu karena negara kita negara hukum, ada aturan mainnya,” pungkasnya. 

Turut hadir pada pertemuan itu, ketua LAM Bintan Dato Musaffa Abbas, Ketua Komisi III DPRD Kabupten Bintan Muhammad NajIb, Anggota Komisi I DPRD Bintan Hasrawadi (Gentong), para nelayan tradisional, serta para pengusaha ikan di Bintan.


Penulis : Angga

Posting Komentar