-->

Ads (728x90)

 

Kurikulum Merdeka, Tantangan dan Regulasi Pelaksanaannya
Fhoto : Ist


Untuk mengatasi krisis pembelajaran, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas berupa Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar secara daring pada Februari 2022. Merujuk berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 juga menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Dalam pengenalannya, Menteri Nadiem menyebutkan beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Selain melalui kurikulumnya, kebijakan ini juga diimplementasikan melalui empat upaya perbaikan. Diantaranya yakni perbaikan infrastruktur dan teknologi pendidikan. Kedua yakni perbaikan pada kebijakan di satuan pendidikan, ketiga berupa perbaikan kepemimpinan dan SDM guru hingga masyarakat serta yang terakhir perbaikan kurikulum dan asesmennya.

Sejak tahun ajaran 2021/2022, Menteri Nadiem telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di hampir 2500 sekolah yang termasuk dalam sekolah penggerak dan di 901 SMK Pusat Keunggan di seluruh Indonesia. Untuk perluasan, di tahun 2022 kurikulum merdeka dapat dilaksanakan di seluruh tingkatan sekolah mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X.

Kurikulum merdeka memiliki tujuan agar pembelajaran berpatokan pada esensi belajar yang mengembangkan minat dan bakat siswa secara mandiri. Yang berarti setiap anak tidak dapat dipaksakan untuk mempelajari sesuatu tetapi justru kepada minat dan bakat yang dimilikinya.

Tantangan Pendidikan dan Pelaksanan Kurikulum Merdeka

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu tujuan negara Indonesia dalam meratakan dan memajukan pendidikan. Berbicara mengenai pendidikan formal terdapat empat mutu yang harus diperhatikan, yakni visi dan misi serta tujuan pendidikan, upaya peningkatan mutu pendidikan, sumber daya pendukung serta cakupan keterlibatan faktor eksternal (Abbas, 1998). Keempat hal ini saling mempengaruhi satu dengan yang lain, dan harus bergerak secara simultan dan bersama-sama.

Saat ini kemajuan teknologi memang menjadi benefit dalam berbagai sektor termasuk sektor pendidikan, namun ini juga turut menjadi tantangan bagi pendidikan kita, karena saat ini pendidikan tidak hanya sekedar menerima pembelajaran dari guru tetapi lebih dari pada itu harus melihat minat dan bakat siswa, sehingga penerapan kurikulum merdeka adalah solusi dari persoalan ini.

Untuk itu, demi menyambut kebijakan yang dilakukan Menteri Nadiem menjadikan anak bangsa yang unggul sesuai dengan pengembangan  minat bakatnya, kurikulum merdeka harus terus dikawal pelaksanaannya melalui regulasi yang jelas. Beberapa diantaranya regulasi fundamental melalui Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dapat dijadikan acuan untuk pengembangan kompetensi guru dan SDM sekolah lainnya. Kemudian yang kedua yakni asesmen, dimana pelaksanaan kurikulum merdeka harus didampingi penilaian yang baik. Berbeda dengan Ujian Nasional, asesmen diharapkan menilai kemampuan bernalar bagi siswa, terakhir yang paling penting adalah dukungan publik terhadap kebijakan ini. Dengan dukungan publik yang kuat dan baik maka pelaksanan kurikulum merdeka akan lebih dirasakan manfaat dan keberadaannya dengan dukungan dari seluruh pihak, baik sekolah, guru, pemerintah daerah hingga orang tua dan masyarakat.



Penulis : Azry Almi Kaloko
Alumni Hubungan Internasional UIN Jakarta

Posting Komentar