Fhoto : Ist |
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - KPK memastikan bakal menelusuri pertemuan antara Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dengan seorang anggota DPR RI. Dikabarkan, pertemuan itu terjadi sesaat sebelum Mukti Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Terkait apakah betul saudara MAW bertemu saudara M (anggota DPR RI) nanti kita dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Firli, KPK perlu bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga diperlukan pendalaman guna memberikan kepastian hukum.
"Di antaranya adalah demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, transparansi termasuk juga menghormati hak asasi manusia," jawab Firli.
Kemudian, Firli juga menambahkan bahwa belum ada bukti terkait pertemuan tersebut. Sehingga, KPK tak ingin gegabah dalam bertindak.
"Kami belum lihat, buktinya belum ada. Jadi kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
KPK OTT Bupati Pemalang
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bertemu dengan seseorang di DPR sebelum terkena operasi tangkap tangan (OTT). Kini MAW sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Firli mengatakan KPK menerima laporan awal bahwa MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta pada 11 Agustus 2022 dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang. Firli mengatakan MAW sempat bertemu dengan seseorang di DPR yang sampai saat ini masih didalami KPK siapa orang tersebut.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan menandangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.Selanjutnya setelah itu MAW keluar dan menuju Gedung DPR RI menemui seseorang, nanti kita dalami," kata Firli saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Firli mengatakan KPK kemudian melakukan OTT terhadap MAW dan rombongannya setelah keluar dari Gedung DPR RI. Uang dan sejumlah barang bukti lainnya langsung diamankan oleh KPK.
"Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan yang dimaksud beserta rombongan beserta uang dan bukti-bukti lainnya," ucapnya.
Dalam waktu bersamaan, KPK juga mengamankan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, KPK juga megamankan ruang kerja pemerintah Kabupaten Pemalang serta rumah dinas MAW.
"Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang dan melakukan pengamanan terhadap ruangan kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Kabupaten Pemalang," imbuhnya.
Dalam perkara ini,KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka termasuk MAW. Berikut keenam tersangka yang dilakukan penahanan:
1. MAW ditahan di Rutan Gedung Merah Putih
2. AJW ditahan di rutan Kavling C1
3. SM ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
4. SG ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
5. YN ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
6. MS ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
(detik.com)
Posting Komentar