-->

Ads (728x90)

Habisi Nyawa Brigadir J, Bharada E Jalani Konseling Rohani di Bareskrim
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy (foto: dok Okezone)


JAKARTA, Peristiwanusantara.com  - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani konseling rohani didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Diketahui bahwa Bharada E merupakan orang yang diperintah langsung untuk menghabisi Brigadir J.

Ronny mengatakan, bahwa kedatangannya di Bareskrim pada hari ini Sabtu (2/08/2022) untuk mendampingi Bharada E mengikuti konseling oleh rohaniawan.

"Saya hari ini agenda saya dengan klien saya Bharada E adalah konseling rohaniwan. Jadi sebentar akan diadakan konseling rohaniwan untuk Bharada E," kata Ronny.

Dia mengatakan, bahwa konseling rohani hari ini dilakukan setelah sebelumnya Bharada E menjalani konseling psikologi. Ronny menyebut saat ini Bharada E dalam kondisi baik dan sehat.

"Ya tahapannya kan kemarin ada konseling psikolog, kemudian hari ini adalah konseling rohaniwan. Kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polri menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Okezone.com)


Posting Komentar