-->

Ads (728x90)

Anggaran Belanja Pegawai Naik 50% pada APBD Perubahan TA 2022, JPKP Kota Tanjungpinang Soroti Kinerja Dewan
Ketua JPKP Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi (Fhoto : Ist)


TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com - Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang mengkritisi  sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang perihal naiknya anggaran belanja pegawai sebesar 50 persen dari Rp 1 triliun pada APBD Perubahan tahun 2022 ini. 

Menurut Adiya Prama Rivaldi Ketua JPKP Tanjungpinang, seharusnya anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengambil sikap tegas atas persoalan ini. 

Mengingat, anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang idealnya 30 persen itu kini naik menjadi 50 persen dari nilai APBD-P Rp 1 triliun. 

"Untuk ini harusnya para legislatif Kota Tanjungpinang yang seharusnya mengambil sikap. Untuk apa adanya dewan perwakilan rakyat kalau tidak berguna dalam mengelola anggaran dan kesetabilan Kota Tanjungpinang," ucap Adi. 

Adi dalam hal ini mempertanyakan kinerja anggota DPRD Kota Tanjungpinang hingga 70 persen dari nilai APBD P yang seharusnya untuk masyarakat itu tidak bisa diperjuangkan. 

"Apa saja kerjaan Anggota dewan selama ini, jika hak masyarakat tidak bisa di perjuangkan," kata Adi. 

Kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sekiranya tidak sanggup untuk memperjuangkan hak masyarakat, Adi dengan lantang menyarankan mereka untuk segera mundur. 

"Jika anggota dewan Kota Tanjungpinang tidak sanggup memperjuangkan hak-hak masyarakat, sebaiknya mundur dari kursi jabatan yang diamanahkan," pinta Adi. 

Untuk diketahui, dari Rp 1 triliuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 505.900.215.403 dari sebelumnya Rp 454.230.446.795.

Hal itu diketahui dari struktur Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022.

Sementara hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini.

Penulis : Angga

Posting Komentar