-->

Ads (728x90)

Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri Tahun 2021
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak Saat Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Balairung Raja Khalid, Dompak,Tanjungpinang, Rabu (06/07) (Fhoto : Ist)


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang diwakili Sekretaris Daerah Adi Prihantara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau sekaligus penetapan pembahasan oleh badan anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Ruang Sidang Utama DPRD Balairung Raja Khalid, Dompak,Tanjungpinang, Rabu (06/07).
 
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak yang didampingi oleh Wakil Ketua IIl Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri para Anggota DPRD Kepri, para Staf Ahli, para Asisten, dan para Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan permohonan maaf dari bapak Gubernur karena tidak bisa menghadiri rapat paripurna kali ini sebab sedang melaksanakan kunjungan ke Kemendagri, Jakarta.

Dalam rapat paripurna ini fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima jawaban dari pemerintah terhadap Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Jawaban pemerintah diterima dengan baik oleh fraksi-fraksi umum sekaligus penetapan pembahasan anggaran DPRD Kepulauan Riau.

"Agar terselenggaranya pengelolaan anggaran daerah yang dilakukan secara efektif, transparan, efisien, ekonomis, tertib dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan" kata Adi Prihantara.

Adi Prihantara melanjutkan pengelolaan keuangan daerah memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mensejahterakan masyarakat.

Adapun Rp. 3,8 triliun lebih pendapatan daerah 2021 mengalami peningkatan 84,1 persen. Sementara angka kemiskinan berada di 0,38 persen yang mengalami penurunan. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengutamakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Kita bersama sama untuk membangun Kepri yang lebih maju ,makmur dan sejahtera ," pungkasnya. (mit/ay).

Posting Komentar