RDP Terkait Perizinan Hollywings yang beroperasi di Kawasan Harbourbay yang Dipimpin Safari Ramadhan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Selasa (5/7/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Peristiwanusantara.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan sangat menyayangkan pihak management Outlet Hollywings yang beroperasi di Kawasan Harbourbay tidak memenuhi undangan Komisi I untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal itu disampaikan Safari Ramadhan saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (5/7/2022).
RDP itu digelar pasca pemeriksaan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan Hollywings yang diduga perizinannya banyak yang tidak lengkap.
RPD itu dihadiri oleh pihak DPMPTSP Kota batam, PTSP BP Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Namun sangat disayangkan instansi yang menghadiri RDP tersebut bukan pihak yang membidangi terkait perizinan sehingga mereka tidak dapat menjelaskan tentang perizinan dari Hollywings, seperti yang diinginkan Komisi I DPRD Kota Batam.
“ Kami sangat menyayangkan pejabat dari instansi terkait yang menentukan kebijakan tidak hadir dan pihak management Hollywings juga tidak hadir, padahal kami disini hanya ingin mendudukkan mereka untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang terjadi,” kata Safari Ramadhan.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai yang mendampingi Safari Ramadhan memimpin RDP tersebut juga sangat menyesalkan pejabat yang berkompeten tidak menghadiri RDP yang mereka gelar.
"Saya hanya ingin orang yang berkompeten dalam penyampaian ataupun pemaparan yang dibutuhkan Komisi I. Kalau hanya kaki tangannya yang hadir lebih baik tidak usah datang sama sekali. Karena disini kami butuh data lengkap terkait perizinan. Tujuan kami juga untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Batam," katanya.
Dalam RDP itu, Lik Khai juga menanyakan kepada perwakilan Dinas Cipta Karya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kawasan Harbourbay. Perwakilan Dinas Cipta Karya yang hadir dalam RDP tersebut menyebut sampai saat ini banyak yang belum memiliki IMB.
Penjelasan dari perwakilan Dinas Cipta Karya tersebut membuat anggota Komisi I DPRD Batam khususnya Lik Khai terheran-heran, yang membuktikan Pemko Batam kurang melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang ada di Batam.
“ Lantas bertahun tahun kawasan itu beroperasi dengan menggunakan izin apa dan dari mana. Contoh lain yang tidak memiliki IMB adalah Swiss Bell Mall yang kini menjadi Swiss Bell Hotel. IMB nya seperti apa ? Apakah IMB nya berubah atau bagaimana kita belum menemukan jawabannya. Maka hal ini menjadi kecurigaan publik nantinya," ujarnya.
Kader partai Nasdem ini juga menjelaskan banyak perusahaan di kawasan Harbourbay yang tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi dan Surat Layak Operasional dari Dinas Pemadam Kebakaran.
“ Padahal rata-rata perusahaan di Kawasan Harbourbay tersebut memiliki resiko tinggi terhadap kebakaran ataupun kecelakaan dan lain lain,"ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Lik Khai menilai Pemko Batam kurang melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
" Kami berharap, kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan mengecek kembali perizinan bangunan yang ada di kawasan Harbourbay itu. Hal itu perlu dilakukan tujuannya untuk meningkatkan PAD kota Batam,” pungkasnya. (Pai)
Posting Komentar