-->

Ads (728x90)

 

Ternyata WNA Asal Cina Dideportase Akibat Dilaporkan Pacarnya
Tantimin Penasehat Hukum YXB WNA  Asal Cina yang Dideportasi Imigrasi Batam (Fhoto : Ripai(


BATAM, Peristiwanusantara.com - Tantimin SH selaku Penasehat Hukum YXB Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok Cina mengatakan kliennya diamankan yang kemudian dideportasi oleh Imigrasi Batam lantaran dilaporkan oleh pacarnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Tantimin mengatakan pacarnya tersebut banyak permintaan kepada kliennya namun kliennya tidak sanggup memenuhi permintaan pacarnya sehingga terjadi cekcok dan melaporkan YXB ke Kantor Imigrasi Batam Center.

"Klien saya ini adalah orang Tiongkok. Kemudian bekerja disalah satu perusahaan yang ada di Batam ini. Klien saya ini memiliki pacar yang merupakan warga negara Indonesia. Namun, Karena banyak tuntutan dari si pacar klien saya, sehingga klien saya tidak menyanggupi dengan permintaan tersebut. Pada akhirnya terjadilah cekcok antara keduanya sehingga si pacar nya ini hendak melaporkan klien saya," kata Tantimin saat diwawancarai awak media Sabtu (25/6 /2022) di Loby Kantor Imigrasi Batam Center.

Ia mengatakan, selama kliennya berada di Batam semenjak dari tahun 2018 sampai sekarang, kliennya selalu mengirimkan uang belanja untuk memenuhi kebutuhan sang pacar kliennya. Namun sang pacar kini meminta kliennya untuk membelikan sebuah rumah untuk pacar WNA tersebut.

"Mereka sudah berhubungan selama dua tahun lamanya, kemudian si pacarnya itu menawarkan untuk membuka usaha padahal dia tahu kalau klien saya ini sudah bekerja di suatu perusahaan. Pada akhirnya, mereka bertengkar kemudian sang pacarnya ini melakukan somasi kepada klien saya," katanya.

Dikatakannya, isi dari somasi tersebut dirinya merasa ditipu dan kliennya memiliki hutang kepadanya. 

" Kemudian saya jawab kalau merasa ditipu silahkan adukan hal ini ke Polres atau Polda. Kalau ada utang piutang bisa diselesaikan di pengadilan. Mungkin tidak ada jalan keluar yang lain, akhirnya pacarnya ini melaporkan klien saya ke Imigrasi, "jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, YXB ditangkap pihak Imigrasi Batam atas kasus penyalahgunaan izin tinggal sehingga YXB harus dideportasi hari ini. (Pai).

Posting Komentar