-->

Ads (728x90)

Rapat paripurna yang hanya dihadiri 17 anggota Dewan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (29/06/2022) (Fhoto : Ist)


BATAM, Peristiwanusantara.com
– Karena tidak memenuhi Qorum, Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin terpaksa menunda rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (29/06/2022) ini memiliki dua agenda 

Agenda pertama, mengenai Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan.

Sedangkan agenda kedua mengenai laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menghadiri rapat paripurna ini, yang semula dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB, namun molor hingga pukul 15.17 WIB.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Mohammad Kamaluddin yang memimpin rapat paripurna ini meminta Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali untuk melaporkan jumlah anggota dewan yang hadir.

Aspawi Nangali melaporkan bahwa anggota yang hadir pada rapat paripurna tersebut hanya 16 orang dari 50 anggota dewan. Oleh karena jumlah anggota yang hadir secara fisik tidak mencapai 2/3 dari forum, maka rapat kemudian ditunda selama 5 menit.

Setelah diskors selama 5 menit, Aspawi kembali melaporkan kehadiran secara fisik anggota dewan sebanyak 17 dari total 50 anggota DPRD Batam. Oleh karena itu, Kamaluddin kemudian kembali melakukan skors selama 5 menit.

Atas hal itu, rapat paripurna tersebut ditunda selama 3 hari atau pada waktu yang belum ditentukan sesuai dengan ketentuan pasal 97 ayat 3 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Karena sudah diskor beberapa kali dan tetap tidak memenuhi qorum, Mohammad Kamaluddin terpaksa menundanya dan meminta Badan Musyawarah agar menjadwalkan kembali agenda rapat pada hari ini. (rdk)


Posting Komentar