-->

Ads (728x90)

 

Rizki Faisal Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri Menggantikan Dewi Kumalasari  Ansar
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Menggantikan Dewi Kumalasari Ansar Sisa Masa Jabatan  2019-2024 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022)(Fhoto : Ist)

BATAM, Peristiwanusantara.com  - Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri menggantikan Dewi Kumalasari  Ansar sisa masa jabatan  2019-2024 pada Kamis (12/5/2022) di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, 

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, unsur Forkopimda Provinsi Kepri, sejumlah pejabat Pemprov Kepri, pimpinan Partai dan tokoh masyarakat.

Sebelum pengambilan sumpah, Jumaga Nadeak mengatakan pergantian kursi pimpinan wakil Ketua I DPRD Kepri ini, dilakukan berdasarkan usulan partai Golkar dan kemudian ditetapkan melalui keputusan paripurna DPRD yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Mendagri nomor 161.21-1002 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari.

“ Kemudian, Surat Keputusan Mendagri nomor 161.21-1003 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri sisa masa jabatan  2019-2024,” katanya.

Rizki Faisal Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri Menggantikan Dewi Kumalasari

Ia menyebut pergantian kursi pimpinan legislatif ini sudah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme peraturan DPRD Kepri nomor 1 tahun 2019. Kemudian dilanjutkan melalui proses pemberhentian dan penetapan pergantiannya oleh Mendagri.

“ Proses pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD ini, diawali dari usulan partai Golkar yang menyurati DPRD Kepri pada tanggal 9 Juni 2021 lalu. Kemudian pada tanggal 24 Januari 2022, dilaksanakan paripurna pengusulan pemberhentian Dewi Kumalasari sekaligus penetapan Rizki Faisal sebagai pengganti menjabat wakil ketua DPRD Kepri,” katanya.

Kemudian usulan tersebut diajukan DPRD Kepri kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri hingga ditetapkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan.

Kader PDI Perjuangan ini mengatakan dengan ditetapkannya pergantian unsur pimpinan DPRD Kepri ini diharapkan Rizki Faisal dapat bersinergi dengan anggota legislatif lainnya hingga masa jabatan selesai 2024 mendatang.

Beliau juga mengucapkan terima kasih Dewi Kumalasari yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri. (rdk)


Posting Komentar