-->

Ads (728x90)

Jelang Idul Adha Peternak Sapi Keluhkan Kebijakan yang Melarang Pengiriman Sapi ke Kepri
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Saat Menerima Mustofa Anggota  Asosiasi Hewan Ternak Kota Batam di ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Batam, Kamis (19/5/2022) (Fhoto : Ist)



BATAM, Peristiwanusantara.com
– Mustofa salah seorang peternak sapi yang tergabung dalam Asosiasi Hewan Ternak Kota Batam menemui Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pada Kamis (19/5/2022) di ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Batam, Batam Centre, Batam.

Tujuan menemui Nuryanto untuk menyampaikan keluhannya atas kebijakan dari Pemerintah melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi yang melarang pengiriman sapi ke wilayah Kepri.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut lantaran adanya penyakit menular pada hewan ternak yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kebijakan tersebut sangat merugikan para peternak sapi di Batam pasalnya stok sapi dan kambing mereka sudah mulai menepis padahal hari raya Idul Adha sudah semakin dekat.

“ Kepada siapa lagi kami mengeluhkan kebijakan ini, jika bukan kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Batam, “ kata Mustofa kepada Nuryanto.

Ia menyebut Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi menyetop sapi dan kambing yang akan dikirim ke Kota Batam. Penghentian pengiriman sapi dan kambing ke Kota Batam lantaran adanya penyakit menular pada hewan ternak yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Mustofa berharap DPRD Kota Batam agar dapat membantu persoalan yang dihadapi oleh warga terlebih penyedia hewan qurban. Ia menaksir kebutuhan sapi dan kambing menjelang Idul Adha berkisar 3500 ekor sapi dan 18 ribu ekor kambing.

“ Batam bukanlah daerah penghasil hewan tersebut, kebutuhan sapi dan kambing didatangkan dari luar Batam yakni Sumatera dan Jawa. Nah, sekarang sapi dan kambing saat ini ditahan di Kuala Tungkal, Riau tidak diperbolehkan masuk ke Batam, "terang Mustofa.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH mengatakan sebagai lembaga DPRD Kota Batam fungsi pengawasan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan agar lebih berhati- hati terhadap penyakit PMK yang semakin menyebar menyerang hewan ternak. Tetapi Nuryanto juga mengharapkan agar Pemerintah tidak kaku.

“ Daerah kita bukan penghasil atau peternak. Batam merupakan daerah transit. Hati-hati itu wajib harus kita lakukan akan tetapi tak boleh kaku. Untuk mendatangkan hewan ternak agar lebih selektif ditetapkan oleh instansi terkait bebas dari penyakit kan bisa, " terang Cak Nur.

Untuk diketahui, biasanya kebutuhan dan kepentingan jelang Hari Raya Idul Adha sejak tahun 2020, 2021 sapi sekitar 2000 ekor, kambing belasan ribu. Ekonomi saat ini sudah membaik dan pandemi sudah melandai. Dengan adanya kebijakan Pemerintah yang kaku tentu akan menghambat mendatangkan hewan kurban. 

“Teknisnya teman-teman eksekutif dipadukan dengan kebijakan lokal. Pihaknya akan terus memfasilitasi kepentingan masyarakat,” katanya.

Upaya pembudidayaan sendiri hewan di Kota Batam belum ada dilakukan dan tentunya lokasi dan lahan sangat dibutuhkan.  Di Kota Batam ada agro pertanian yang dikelola oleh BP Batam. Dewan akan terus mendorong agar Batam bisa menghasilkan hewan ternak sapi, kambing dan lainya.

Kekhawatiran pemerintah terkait penularan penyakit hewan yakni PMK ini perlu diantisipasi dan dicari jalan keluarnya bukannya menyetop supplaynya di wilayah tersebut.  

Ia menyebut sebelum pandemi Covid-19 kebutuhan rutin di Kota Batam, pangsa pasar sebesar 30 persen. Kambing 15-18 ribu dan kebutuhan perminggu 80-100 ekor di Sei Temiang.

“ DPRD Kota Batam akan membuat rekomendasi atas kegelisahan masyarakat, pengurus masjid dan pedagang hewan di Kota Batam terkait pasokan hewan qurban di Kota Batam,” terang Nuryanto. (Set/Hms)

 

Posting Komentar