-->

Ads (728x90)

DPRD Batam Jadwalkan RDP,  Cari Solusi Terhadap Warga Kampung Jabi yang Terdampak Akibat Pelebaran Jalan
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH bersama Warga Kampung Jabi Nongsa Usai Audensi di Ruang Kerjanya Rabu (25/5/2022) (Fhoto : Ist) 

BATAM, Peristiwanusantara.com – DPRD Kota Batam akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas pelebaran Jalan di kawasan Batu Besar Nongsa yang mengakibatkan banyak rumah warga Kampung Jabi yang tergusur.

“ Kami akan jadwalkan untuk menggelar RDP pada tanggal 6 Juni 2022 mendatang untuk membahas pelebaran Jalan di Kawasan Batu Besar Nongsa dengan mengundang instansi terkait dan warga Kampung Jabi yang terkena dampak akibat pelebaran jalan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Kota Batam.

Audensi itu dijadwalkan atas keluhan warga Kampung Jabi yang melakukan audensi dan diterima Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Kota Batam, pada Rabu (25/5/2022) lalu.

Dalam audensi itu, Suaimi selaku Ketua RW 04 Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa mengatakan seluruh warga yang terdampak akibat pelebaran jalan itu meminta Pemko Batam dapat memberikan solusi terbaik kepada mereka.

Dikatakannya, sedikitnya ada 400 Kepala Keluarga (KK) yang tempat tinggalnya terdampak akibat pelebaran jalan itu.

“ Kami memohon Pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat, ini masalah tempat tinggal yang merupakan kebutuhan primer kami,” ujar Suhaimi dalam audiensi itu.

Hal senada disampaikan Abdul Kadir selaku tokoh masyarakat yang menyebut pada dasarnya masyarakat Kampung Jabi mendukung semua program pembangunan yang dilakukan Pemko Batam. Akan tetapi Pemerintah diharapkan tidak gegabah sebelum melakukan pembangunan, terutama pelebaran jalan yang berdampak terhadap masyarakat luas.

Ia meminta sebelum dilakukan pembangunan pelebaran jalan terlebih dahulu diberikan solusi kepada masyarakat yang rumahnya menjadi tergusur.

“ Kami mengharapkan sebelum ada solusi kepada warga, untuk sementara kegiatan pelebaran jalan itu dihentikan dulu sebab jika dilanjutkan warga yang terdampak mau tinggal dimana,” katanya.

Menyikapi keluhan tersebut, Nuryanto meminta Pemko Batam memberikan ruang untuk duduk bersama dengan warga mencari solusi terkait pelebaran jalan yang melintas di kampung mereka.

“ Masyarakat Kampung Jabi mendukung pembangunan tersebut, tetapi mengenai tempat tinggal mereka yang tergusur, seharusnya Pemko Batam memperhatikan hal ini, merekakan masyarakat Batam juga,” terang Nuryanto. (rdk)

 

Posting Komentar