Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani ( Fhoto : Prasetio) |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Untuk mencegah terjadinya kerumuman saat pembelian takjil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menempatkan 2 hingga 3 personelnya di sejumlah titik bazar Ramadhan Kota Tanjungpinang.
"Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 kita fokus kepada sejumlah titik bazar Ramadhan di Tanjungpinang yang mengelompok, dimana kita sudah menempatkan 2 hingga 3 orang personel di masing-masing titik bazar Ramadhan itu," ucap Ahmad Yani di Kantornya, Selasa (05/04).
Tidak hanya memantau, nantinya 2 hingga 3 orang personel Satpol PP itu juga akan menegur para pengusaha dan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menempatkan pencuci tangan bagi pengusaha serta mengenakan masker dan jaga jarak untuk pengunjung.
Meskipun sejatinya menurut Kasat, hal itu susah dilakukan lantaran sebelum membeli pengunjung pastinya akan melihat-lihat dan memilih terlebih dahulu makanan dan minuman apa yang akan mereka beli.
"Jadi, bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun akan kita tegur walaupun susah untuk menghindari kerumunan itu sendiri," ujarnya.
Untuk diketahui, tertanggal 31 Maret 2022 lalu Walikota Tanjungpinang resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 331.1/262/6.2.03/2022 Tentang Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Atau Sejenisnya Pada Bulan Ramadhan 1443 H/2022M.
Dimana didalam SE yang ditandatangani langsung Walikota Tanjungpinang, Rahma itu terdapat 6 point, satu diantaranya yakni pada point ke 5 yang berbunyi seluruh pelaksanaan bazar Ramadhan dikoordinir oleh masing-masing Satgas yang bertanggung jawab pada pelaksanaan yang dimaksud. (Pras)
Posting Komentar