-->

Ads (728x90)

 

Bupati Lingga Menyerahkan 883 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Singkep Pesisir
Bupati Lingga M Nizar (Nomor 3 dari Kiri) bersama Kepala BPN Kabupaten Lingga, Benny Rianti  dan masyarakat Kecamatan Singkep Pesisir Usai Menerima Sertifikat Tanahnya di Balai Desa Sedamai, Selasa (12/4/2022) (Fhoto : Ist) 


LINGGA, Peristiwanusantara.com
- Setelah lama ditunggu akhirnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga dapat menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 883 sertifikat yang merupakan program tahun 2021 dan baru bisa diserahkan pada bulan April 2022 ini.

Bupati Lingga M Nizar didampingi Kepala BPN Kabupaten Lingga, Benny Rianti  menyerahkan sertifikat tanah itu kepada masyarakat Kecamatan Singkep Pesisir di Balai Desa Sedamai, Selasa (12/04/2022).

Rincian sertifikat itu merupakan hak kepemilikan tanah meliputi masyarakat Desa Kote sebanyak 160 sertifikat, masyarakat Desa Lanjut sebanyak 300 sertifikat, Desa Sedamai ada 194 sertifikat, Desa Persing sebanyak 143 sertifikat serta Desa Berindat sebanyak 86 sertifikat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lingga M Nizar mengatakan dirinya berharap kepada masyarakat penerima dapat memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima sebaik dan semaksimal mungkin. Terutama dalam usaha-usaha peningkatan ekonomi.

Menurutnya dengan adanya sertifikat nilai sewa atau jual tanah akan lebih meningkat. Dengan catatan tidak sembarangan menjual, tetapi diperhatikan kebermanfaatannya.

"Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat penerima. Dijaga dan jangan sampai hilang," kata Nizar.

Sejauh ini, progam sertifikat gratis atau redistribusi tanah ini, sudah menjadi bagian dari program strategis nasional dan bagian dari nawacita Presiden, untuk melegalitas atau memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terkait hak kepemilikan atas tanah.

Dengan terealisasinya pembagian sertifikat ini, tentunya bagian bukti bahwa koordinasi pemerintahan daerah dengan BPN Lingga, Kecamatan, Desa, dan masyarakat terbangun dengan baik.

“Ini merupakan bentuk koordinasi kita bersama sehingga penyerahan sertifikat tanah ini dapat terealisasi di Kabupaten Lingga khusus di Kecamatan Singkep Pesisir," papar Nizar.

Dia turut mengapresiasi atas hasil ini kepada semua pihak yang terlibat,  terutama kepada BPN Kabupaten Lingga dalam berjibaku, menyegerakan program redistribusi tanah ini secara gratis.

"Semoga kerjasama dan sinergitas dalam hal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti ini, dapat terus terjalin dengan baik, untuk kedepannya," harap dia. (Red)

Posting Komentar