BENGKULU TENGAH, Peristiwanusantara.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Revisi Perda Nomor 06 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos didampingi Waka II DPRD Evi Susanti, S.IP pada Senin (7/3/2022) di Ruang Gunung Bungkuk DRPD Bengkulu Tengah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, unsur Forkopimda Bengkulu Tengah dan tokoh masyarakat.
Adapun ketuju fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Perindo.
Seluruh fraksi melalui juru bicaranya menyetujui tiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya. (Ind/Mc)
Posting Komentar