-->

Ads (728x90)

 

Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang Dilaksanakan Polda Kepri
Anggota Polda Kepri Memberikan Pengarahan kepada Pengendara Sepeda Motor Saat Melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2022 di Batam (Fhoto : Ist)  

BATAM, Peristiwanusantara.com – Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi Keselamatan Seligi-2022 telah digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022.

Operasi Keselamatan Seligi 2022 itu mengusung thema ″Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid - 19″

Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2022 itu, Polda Kepri melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan melalui Media Cetak, Elektronik, Media Sosial di daerah rawan berkumpul sebanyak 515 kali. Angka tersebut meningkat sebanyak 139 kegiatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya 376 kegiatan.

“ Sedangkan untuk kegiatan penyebaran dan pemasangan Spanduk, Leaflet, Stiker, Billboard dan lainnya sebanyak 2.905 pada tahun 2021 dan 5.962 di tahun 2022 dengan hasil naik sebanyak 3.057 kali,”  kata Kapolda Kepri melalui Dir Lantas Polda Kepri Kombes Pol Medyanta, S.Ik secara tertulis yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si kepada sejumlah awak media melalui WhatsApp stafnya, Rabu (16/3/2022).

Sedangkan untuk kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli sebanyak 3.123 pada tahun 2021 dan 9.098 di tahun 2022 dengan hasil naik sebanyak 5.975 kegiatan.

Ia menyebut pada masa pandemi ini, Operasi Keselamatan Seligi 2022 juga melaksanakan kegiatan Vaksinasi seperti melaksanakan Vaksinasi kepada masyarakat dan Pengamanan Vaksinasi sebanyak 37.252 kali kegiatan

″Kegiatan Bakti Sosial dengan pembagian Sembako dan pembagian masker sebanyak 1.130 pada tahun 2021 dan 5.205 di tahun 2021 dengan hasil naik sebanyak 4.075 kegiatan, berikutnya Jenis kendaraan bermotor yang dilakukan putar balik antara lain sepeda motor, kendaraan bermotor roda empat pribadi, mobil penumpang dan Bus,″ tutupnya. (red)


Posting Komentar