-->

Ads (728x90)

DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Pengantar Bupati Terhadap Tiga Ranperda
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, Selasa (1/3/2022) (Fhoto : Ist)

BENGKULU TENGAH, Peristiwanusantara.com  –   Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos memimpin rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati terhadap tiga Raperda yang digelar di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, Selasa (1/3/2022)

Rapat paripurna ini dihadiri 15 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H yang diwakili oleh Sekda Edy Hermansyah, P.hD  serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah, sejumlah Kepala OPD, Camat Lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya,  Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, P.hD menyampaikan ada 3 pembahasan yang akan disampaikan di nota pengantar dalam rapat paripurna ini, yaitu :

  1. Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial
  2. Raperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah.
  3. Revisi Perda nomor 06 tahun 2016 tentang retribusi  perpanjangan dan mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Ranperda yang disampaikan ini merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, Sehingga diharapkan untuk pembahasan raperda di rapat paripurna dengan agenda selanjutnya ke depan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan serta harapan kita bersama,” ungkapnya.

Setelah nota pengantar penyampaian terhadap tiga ranperda selesai, akan dilaksanakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. (Ind/Mc)


Posting Komentar