Penutupan UKWyang Digelar Dewan Pers bersama LPDS di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Rabu (23/3/2022) (Fhoto : Posman) |
PEKANBARU, Peristiwanusantara.com - Sebanyak 25 orang wartawan dari berbagai media dinyatakan berkompeten setelah lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Grand Jatra Hotel, Pekanbaru, Rabu, (23/3/2022).
" Dari 30 orang yang telah mengikuti UKW 25 orang wartawan dinyatakan berkompeten dan 5 orang belum berkompeten," kata Lestantya.R.Baskoro salah seorang penguji LPDS saat menutup kegiatan UKW tersebut.
Pelaksanaan UKW itu berjalan lancar dan sukses, namun sangat disayangkan dua orang wartawan peserta UKW pulang pada hari pertama karena gagal mengikuti salah satu materi yang diuji.
Ia juga menyesalkan ada wartawan yang melakukan pembohongan masa kerja dalam laporannya dan sangat menyesalkan Pemimpin Redaksinya yang memberikan rekomendasi kepada wartawan tersebut yang telah melakukan penipuan masa kerja agar wartawannya bisa mengikuti UKW.
"Kami akan menyurati Pemimpin Redaksi dan perusahaan pers yang memberikan rekomendasi kepada wartawannya untuk mengikuti UKW padahal masa kerjanya belum ada satu tahun," katanya.
Ia juga mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar alumni LPDS kepada 25 wartawan yang sudah berkompeten, kini mereka telah bergabung dengan 27 ribu wartawan alumni LPDS yang tersebar dari Sabang sampai ke Merauke.
"Setelah menjadi keluarga besar alumni LPDS maka anda berhak mengikuti program-program LPDS, seperti mengikuti pelatihan melalui daring, lomba menulis novel,cerpen dan program lainnya," katanya.
Karena telah menjadi keluarga besar alumni LPDS, lanjutnya, maka akan mendapat pendampingi hukum secara gratis jika ada wartawan yang yang bermasalah hukum.
Priambodo R H yang juga penguji mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar dan menjadi duta besar LPDS.
" Maksud dari menjadi duta besar, selain dapat mengikuti seluruh program LPDS para alumni diharapkan dapat melaporkan kepada kami jika ada alumni yang nakal dan kami akan memberikan sikap tegas kepadanya," katanya.
Sementara penguji Maskur Abdullah menekankan agar wartawan dapat memahami Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan selalu menerapkannya setiap melaksanakan tugas jurnalis.
"Sering-seringlah membaca Kode Etik Jurnalis, karena kode etik itulah nyawa kita dan tidak bisa sembarangan kita mencabut berita yang telah ditayangkan," katanya.
Ia menengaskan jika lalai sedikit saja bisa fatal terhadap media tersebut.
Hal senada disampaikan penguji lainnya, A.A Aribowo dan Lahyanto Nadie yang mengingatkan dalam membuat laporannya wartawan harus membuatnya dengan bahasa yang benar.
" Kupas kelapa jangan dibelah
Kalau dibelah airnya tumpah
Kalau ada kata yang salah
Maafin ya...," kata Lahyanto Nadie menyampaikan pantunnya disambut riuh tepuk tangan peserta UKW.
Acara penutupan UKW ini dipandu oleh Uparlin Maharaja.
Diakhir kegiatan UKW ini seluruh penguji menyerahkan sertifikat Pelatihan Jurnalistik dan UKW ( Penerapan Standar Kompetensi Wartawan) kepada seluruh peserta.
Di lokasi yang sama sebanyak 24 wartawan juga mengikuti UKW yang digelar Dewan Pers bersama UPN Veteran Jogyakarta. (Man)
Posting Komentar