-->

Ads (728x90)

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti bersama Petugas Lapas Usai Apel Siaga  di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022) (Fhoto : Ist)


BINTAN, Peristiwanusantara.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti mengatakan sebanyak 60% penghuni lapas di Kepri berasal dari kasus narkotika.

“ Untuk itu Saya meminta seluruh petugas Lapas agar selalu bekerja ekstra dengan rutin melakukan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan,” kata Dwi Nastiti saat memimpin pimpin apel siaga di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kampung Banjar, Gunung Kijang, Bintan, provinsi Kepri, Rabu, (23/02/2022).

Ia menyebut penggeledahan dilakukan baik di kamar, badan, serta penitipan dan penggeledahan yang dilakukan secara manual dinilai lebih efektif dari pada menggunakan alat
 
Beliau juga meminta seluruh lapisan petugas lapas harus selalu bekerjasama dan saling mengingatkan untuk hal yang baik dan terus mengimplementasikan 3+1  kunci permasyarakatan.

“Dengan melakukan deteksi gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait serta back to basic,” katanya.
Apel yang dipimpinnya tersebut dihadiri oleh seluruh petugas dan berlangsung hikmat dan digelar sukses.

Dwi Nastiti menyebut dalam apel siaga tersebut ada pesan yang tersirat yaitu adalah penanaman integritas bagi seluruh petugas Lapas.

“Belajar dari pengalaman, yang baik ditiru yang diburuk jangan ditiru,” ujar Dwi.
(IK/moan)

Posting Komentar