Ruangan yang disegel polisi (Foto: Ardian Fanani/detikcom) |
"Sudah langsung dipasangi police line pas selesai rekonstruksi dan olah TKP digelar," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Kapolresta, ada dua room yang dipasangi police line di Heroes Cafe yang terletak di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Yakni room 501 dan 502. Ruangan ini, dilarang untuk dimasuki atau digunakan untuk sementara waktu.
"Untuk ruangan yang sudah dipasang police line tidak diperbolehkan digunakan atau bahkan memasukinya. Biasanya baru dilepas sampai proses persidangan perkara selesai," katanya.
Saat disegel, kondisi ruangan masih dibiarkan begitu saja dengan beberapa botol bir terletak di atas meja. Namun untuk barang-barang bukti otentik lainnya, seperti uang dan bra penari erotis serta bukti-bukti lainnya sudah diamankan.
Room 501 dan 502 ini berada di lantai atas. Kedua ruangan yang disegel ini memiliki kapasitas serupa. Yakni hanya maksimal menampung 5 orang saja. Ruangan ini terbilang sempit yang hanya memiliki luas ruangan sekitar 3,5 x 3 meter saja.
Saat penari striptis unjuk kemampuan, lampu ruangan dimatikan dan hanya menyisakan layar LCD yang menyala. Tepat didepan room, ada sebuah CCTV yang dipasang.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Horoes Cafe ini, menurut Kapolres Nasrun, polisi tidak melibatkan pelaku atau pihak asli yang berkaitan. Baik saksi dan tersangka ataupun korban, sepenuhnya polisi melibatkan peran pengganti. Ada sekitar 12 adegan rekonstruksi yang diperagakan. Mulai dari tamu melakukan observasi di meja kasir, hingga peragaan pemandu lagu melepaskan bra dan berjoget bersama tamu di pojok ruangan di depan layar LCD.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi telah menggerebek striptis dance di sebuah kafe di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, selain itu belasan pemandu lagu juga diamankan sebagai saksi.
(fat/fat/detik.com)
Posting Komentar